Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK untuk Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas dalam menangani sengketa Pilkada Serentak 2024. Ia menegaskan bahwa setiap putusan hakim MK harus berlandaskan prinsip-prinsip konstitusi, guna menegakkan hukum yang konstitusional.

“Harapan kami, MK memutus perkara berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana yang diatur dalam konstitusi dan tetap menjadi penjaga konstitusi demi tegaknya konstitusionalitas hukum kita,” ujar Bahtra kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Menurut politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut, netralitas adalah kunci untuk memastikan hakim konstitusi dapat memutuskan sengketa pilkada secara objektif, sehingga memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada para pihak yang bersengketa. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap MK sebagai institusi penegak konstitusi akan terjaga.

Baca Juga: Fahri Hamzah Apresiasi Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis untuk Meningkatkan Kualitas SDM Indonesia

Bahtra juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati setiap putusan yang diambil MK. Ia menekankan bahwa sikap menghormati putusan MK adalah wujud kedewasaan dalam berdemokrasi. “Apa pun yang diputuskan MK terkait hasil gugatan pasangan calon, kita harus hormati dengan baik,” tegasnya.

 

Sumber: fraksigerindra.id

Baca Juga:  Sarifah Ainun Jariyah Ingatkan Etika dan Privasi di Tengah Maraknya Fenomena Fotografer CFD

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru