Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menertibkan sejumlah perusahaan tambang di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang diduga telah menyerobot lahan milik warga. Dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri ATR/BPN di ruang rapat Komisi II, Senayan, Jakarta, pada Senin (21/4/2025), Bahtra meminta agar Menteri ATR/BPN melakukan pengecekan terhadap legalitas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Mumpung ada Pak Menteri di sini, mohon dicek perusahaan tersebut, apakah HGU (Hak Guna Usaha)-nya resmi atau tidak. Karena ini sudah meresahkan rakyat di Konawe Selatan. Mereka melakukan pencaplokan atau mengambil alih lahan masyarakat. Kalau memang HGU mereka belum terbit, mohon perusahaan tersebut ditertibkan,” ungkap Bahtra.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas sejumlah perusahaan tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun diduga telah mencaplok wilayah permukiman, termasuk rumah warga dan fasilitas umum seperti sekolah.
Salah satu perusahaan yang disoroti oleh Bahtra adalah PT MS. Perusahaan ini kabarnya mengklaim adanya kandungan mineral di bawah lahan milik warga. Bahtra bahkan menyebut telah mengantongi bukti video terkait aktivitas perusahaan tersebut.
Lebih lanjut, Bahtra yang berasal dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara itu mendesak agar Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara langsung di lapangan.
“Saya berharap semua pihak bisa bersinergi untuk menyelesaikan persoalan pertanahan di Sulawesi Tenggara ini, termasuk persoalan lahan tambang yang di dalamnya juga terdapat fasilitas pemerintah seperti sekolah. Hal seperti ini sebenarnya bukan hanya terjadi di Konawe Selatan, tetapi hampir di seluruh daerah yang memiliki kawasan pertambangan di Sultra, di mana IUP-nya masuk ke kawasan permukiman. Jadi saya mohon ini segera diatasi dan dicarikan solusi terbaik,” tegasnya.
Bahtra juga menekankan perlunya dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh IUP yang berpotensi menyerobot lahan masyarakat, guna mencegah terjadinya konflik yang berkepanjangan di wilayah pertambangan.
Sumber: fraksigerindra.id















