Tangerang Selatan, PR Politik – Penerapan mandatory bahan bakar biodiesel B50—campuran 50 persen minyak sawit dan solar—terus menunjukkan progres signifikan. Sejak resmi digulirkan per 1 Juli 2026, bahan bakar ramah lingkungan tersebut kini telah disalurkan ke 6.050 SPBU dari total 6.412 SPBU di seluruh penjuru Indonesia, atau mencapai 94 persen dari target jaringan distribusi nasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengawal ketat tahap akhir implementasi ini melalui pengetatan spesifikasi mutu bahan bakar, penuntasan transisi terminal penyalur, serta koordinasi insentif bersama pelaku industri otomotif nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa komunikasi secara intensif dengan sektor otomotif menjadi kunci utama untuk menjamin keandalan mesin kendaraan masyarakat saat beralih ke B50.
“Nah yang pasti kita semua saling menginfokan untuk keluhan-keluhan di otomotif itu apa saja sih ayo kita diskusikan dan forum ini kami buka terus. Kami buka terus untuk kita saling berkomunikasi,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Aspek Teknis Implementasi B50 Sektor Otomotif di Tangerang Selatan, Selasa (15/9).
Dari total 104 terminal titik serah logistik di seluruh Indonesia, sebanyak 76 terminal secara penuh telah menyalurkan B50. Sementara 28 terminal sisanya saat ini berada dalam periode transisi dari formulasi B40 menuju B50.
Pemerintah menetapkan batas waktu relaksasi transisi hingga akhir September 2026, guna memastikan seluruh kesiapan infrastruktur dan sosialisasi teknis rampung total sebelum pemberlakuan penuh per 1 Oktober.
“Dan sebentar lagi ya, tanggal 30 September itu merupakan deadline untuk kita melakukan relaksasi. Jadi persiapan semua sosialisasi, semua kegiatan mengenai implementasi B50 ini harus benar-benar kita siapkan menjelang nanti per 1 Oktober,” katanya.
Di samping keandalan rantai pasok, pemerintah memperketat spesifikasi teknis B50 dibanding B40, terutama pada batas maksimum kadar air dan stabilitas oksidasi agar kualitas bahan bakar tetap terjaga.
ESDM bersama LEMIGAS juga menguji ketahanan uji jalan (road test) B50 pada kendaraan operasional hingga jarak tempuh 100.000 kilometer. Langkah ini dilakukan agar data kompatibilitas mesin dapat diakses secara transparan oleh publik demi meningkatkan kepercayaan penggunanya.
sumber : ESDM















