Jakarta, PR Politik – Anggota DPR RI dari Komisi II Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aus Hidayat Nur, menyayangkan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) pada area Laut Tangerang yang dibangun pagar. Ia menilai tindakan ini tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga mencoreng kedaulatan bangsa.
Aus menegaskan bahwa penerbitan HGB di area laut merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan yang ada. “Penerbitan HGB ini jelas menyalahi peraturan. Dan tindakan ini bukan sekadar melanggar saja, tapi mencoreng kedaulatan bangsa ini,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Ia mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera membongkar siapa yang mengeluarkan HGB tersebut dan menindak semua oknum yang terlibat dalam proses penerbitan yang tidak sah ini. “Kami meminta agar ATR/BPN melakukan investigasi mendalam dan transparan mengenai penerbitan HGB ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Aus.
Baca Juga: Bambang Purwanto Desak Pemerintah Tindak Tegas Pemasangan Pagar Laut di Tangerang
Lebih lanjut, Aus menekankan pentingnya menjaga integritas dan kedaulatan wilayah Indonesia. Ia mengingatkan bahwa penguasaan lahan dan sumber daya alam harus dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. “Kita tidak bisa membiarkan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat ini terus berlangsung. Harus ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tambahnya.
Aus juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam dan tata ruang di wilayah mereka. “Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sangat penting untuk memastikan bahwa semua kebijakan dan tindakan pemerintah berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kepentingan umum,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, Aus Hidayat Nur berharap agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dan menjaga kedaulatan serta integritas wilayah Indonesia.
Sumber: fraksi.pks.id















