Jakarta, PR Politik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup terus meningkatkan upaya mengatasi polusi udara dengan strategi lintas sektoral dan daerah. Langkah ini diambil untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta yang sering memburuk karena berbagai faktor lokal maupun regional.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, kualitas udara Jakarta tidak hanya dipengaruhi oleh aktivitas di dalam kota, tetapi juga oleh kondisi cuaca dan kontribusi dari daerah-daerah sekitar seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
“Sumber pencemar udara Jakarta dipengaruhi oleh aktivitas manusia dan faktor meteorologi… Oleh karena itu, kerja sama lintas wilayah menjadi sangat penting,” jelas Asep di Jakarta, Selasa (15/7).
Berdasarkan inventarisasi emisi, sektor transportasi dan industri adalah dua sumber utama pencemaran udara di Jakarta. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta fokus mengendalikan emisi dari kedua sektor ini. Langkah-langkah yang diambil meliputi mendorong penggunaan transportasi umum, mewajibkan dan menegakkan uji emisi kendaraan bermotor (terutama untuk kendaraan berat), serta mengawasi ketat industri dengan pengukuran emisi berkelanjutan.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga menggalakkan penghijauan, mengendalikan pembakaran sampah, dan menjajaki penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) untuk perbaikan kualitas udara yang berkelanjutan. Asep juga menuturkan bahwa perubahan perilaku masyarakat, seperti lebih memilih berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi umum, merupakan bagian penting dari solusi jangka panjang.
DKI Jakarta kini mulai mendorong kerja sama konkret dengan daerah penyangga untuk bersama-sama mengurangi emisi, khususnya dari sektor industri.
“Kami mendorong Pemda di sekitar Jakarta untuk lebih ketat mengawasi industri di wilayah mereka, agar tidak mencemari udara yang kemudian terbawa ke Jakarta. Koordinasi intensif dengan Pemda sekitar akan terus kami lakukan. Kami akan bahas bersama sumber pencemar dan menyusun aksi bersama untuk pengendaliannya,” ungkap Asep. Koordinasi intensif akan terus dilakukan untuk membahas sumber pencemar dan menyusun aksi bersama.
Asep menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memfasilitasi koordinasi antarwilayah. Ia mengapresiasi komitmen Menteri Lingkungan Hidup dalam melakukan penegakan hukum intensif di daerah aglomerasi Jakarta. Keterlibatan mitra atau donor internasional juga dibuka lebar untuk mendukung program pengendalian pencemaran udara secara kolaboratif.
“Upaya dan langkah ini diharapkan dapat menghasilkan dampak yang nyata bagi kesehatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan Jakarta,” pungkas Asep.
sumber : Pemprov DKI Jakarta















