Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Sudian Noor Dorong BPJPH Bangun Sistem Bank Data Sertifikat Halal Terintegrasi

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, H. Sudian Noor, S.AP | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Sudian Noor, mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk segera membangun sistem bank data sertifikat halal yang terintegrasi dan dapat diakses oleh pengawas maupun pendamping halal di daerah. Seruan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama Kepala BPJPH di Senayan, Senin (17/11/2025).

Sudian Noor menjelaskan bahwa hingga saat ini para pendamping halal di berbagai daerah, khususnya P3H, masih kesulitan memantau data sertifikat halal yang telah diterbitkan BPJPH. Kondisi tersebut menghambat proses pengawasan karena petugas tidak dapat mengetahui produk yang sudah tersertifikasi tanpa terlebih dahulu meminta informasi ke pusat.

“Pengawas halal di daerah tidak bisa langsung mengecek data sertifikasi. Mereka harus bertanya dulu ke pusat, dan sering kali pusat tidak bisa memberikan informasi seketika,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sudian Noor meminta BPJPH segera merancang roadmap dan target pembangunan sistem database yang memungkinkan seluruh pengawas halal berstatus PNS mengakses informasi secara real time. Menurutnya, keberadaan bank data yang terintegrasi akan mempercepat proses kontrol, pengawasan, serta evaluasi pelaksanaan jaminan produk halal di daerah.

“Kami ingin ada sistem yang jelas, terstruktur, dan mudah diakses di daerah. Pengawas tidak boleh terhambat hanya karena data tidak tersedia,” tegasnya.

Ia berharap pembenahan sistem data ini dapat menjadi bagian dari program prioritas BPJPH, khususnya menjelang penerapan kewajiban sertifikasi halal nasional pada 2026.

Baca Juga:  Gamal Albinsaid Apresiasi Pemerintah Dorong Pembahasan Ulang RUU PPRT

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru