Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur Ingatkan Pemerintah soal Persoalan Pertanahan Pascabencana

Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, mengingatkan jajaran Kementerian ATR/BPN untuk bersiap menghadapi persoalan pertanahan yang dipastikan muncul setelah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera.

“Bencana hari ini akan surut dengan izin Allah, namun persoalan pertanahan yang ditinggalkannya akan memberi beban baru jika tidak ditangani dengan cepat, cermat, dan manusiawi,” ujar Aus melalui rilis media, Sabtu 6 Desember 2025.

Ia menekankan pentingnya langkah sigap pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi potensi persoalan baru terkait lahan warga. Aus meminta agar pendataan tanah yang hilang, pemetaan ulang wilayah yang berubah, pelayanan dokumen pertanahan, serta pembukaan posko layanan dapat dilakukan secara cepat dan mendekat kepada masyarakat.

“Kami berharap pemerintah dapat bergerak dengan langkah yang ringan namun tegas: mendata tanah yang hilang, memetakan kembali wilayah yang berubah, membantu masyarakat mendapatkan kembali dokumen mereka, serta membuka posko pertanahan yang benar-benar hadir dekat dengan rakyat,” ucap anggota Fraksi PKS dari daerah pemilihan Kalimantan Timur tersebut.

Aus menegaskan bahwa bagi warga yang menjadi korban bencana, tanah bukan sekadar bidang pada peta. Lahan tersebut adalah ruang hidup yang menyimpan kenangan, harapan masa depan, serta menjadi penopang utama keberlangsungan hidup mereka.

“Di balik puing-puing yang berserakan, ada keluarga yang bertanya-tanya di mana batas rumahnya, ada petani yang kebingungan mencari kembali lahannya, dan ada masyarakat adat yang kehilangan pijakan atas tanah leluhur yang selama ini mereka jaga dengan sepenuh hati,” katanya.

Ia berharap kebijakan pemerintah dapat menjadi penuntun yang memberi kepastian bagi masyarakat yang sedang berada dalam situasi penuh ketidakpastian.

“Semoga langkah-langkah yang dilakukan dapat mengembalikan rasa aman dan harapan setidaknya sebesar keyakinan bahwa tanah yang mereka pijak adalah benar milik mereka, dijaga dan dilindungi sepenuhnya oleh negara,” pungkasnya.

Baca Juga:  Thoriq Majiddanor Minta Satgas PASTI Terlibat Aktif dalam Pemberantasan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal

Bagikan: