Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad Desak Pemda Evaluasi Standar Keselamatan Proyek usai Balita Tewas di Manggarai

Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PKB, Ali Ahmad | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam lemahnya penerapan aspek keselamatan dalam proyek-proyek infrastruktur publik setelah seorang balita berinisial I berusia empat tahun meninggal dunia akibat terjebak selama hampir empat jam di dalam lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (28/6/2026) dini hari.

Menurut Ali Ahmad, pemerintah daerah tidak boleh lagi menganggap remeh penerapan standar keselamatan pada proyek yang berada di kawasan permukiman padat penduduk. Ia menilai insiden tersebut menjadi peringatan serius agar pengawasan terhadap proyek tata kota diperketat.

“Kami menyampaikan rasa duka yang mendalam atas gugurnya ananda I di Manggarai. Namun, jujur saja, kami juga marah. Ini bukan kejadian pertama. Beberapa bulan lalu Surabaya, hari ini Jakarta. Ini adalah alarm keras bahwa ada kelalaian sistemik dalam pengawasan proyek tata kota kita,” kata Ali , Selasa (30/6/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mendesak seluruh pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur. Ia juga meminta setiap proyek menerapkan standar keselamatan tingkat tinggi (high security standard) tanpa pengecualian.

Menurut Gus Ali, proyek tata kota umumnya dikerjakan di lokasi strategis yang setiap hari dilalui masyarakat, termasuk anak-anak. Oleh karena itu, setiap area proyek harus memiliki sistem pengamanan yang memadai agar tidak membahayakan warga.

“Proyek tata kota itu mayoritas dikerjakan di tempat strategis yang padat lalu lalang warga, termasuk anak-anak. Standardisasinya harus berlapis! Area proyek wajib diisolasi total, diberi pagar pembatas yang kokoh, lampu penerangan yang jernih di malam hari, dan rambu peringatan yang jelas. Jangan hanya modal tali plastik atau seng seadanya,” tegasnya.

Baca Juga:  Komisi VI DPR RI Gelar RDPU Bahas Polemik Jiwasraya dengan Perkumpulan Pensiunan

Ali Ahmad juga meminta pemerintah daerah memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang terbukti mengabaikan Prosedur Operasional Standar (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurutnya, ruang publik harus menjadi tempat yang aman bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber ancaman keselamatan.

“Pemda harus ketat mengawasi kelayakan K3 para kontraktor ini. Kalau mereka lalai hingga menghilangkan nyawa warga, putus kontraknya dan bawa ke ranah hukum. Kita tidak boleh menukar satu jengkel pembangunan infrastruktur dengan nyawa manusia,” pungkas legislator asal Jawa Timur tersebut.

Insiden di Manggarai menambah daftar kecelakaan fatal yang terjadi dalam proyek penataan kota. Sebelumnya, peristiwa serupa juga terjadi di Surabaya, Jawa Timur, ketika sepasang suami istri lanjut usia terperosok ke dalam proyek gorong-gorong sedalam 2,5 meter. Dalam kejadian tersebut, sang suami mengalami luka-luka, sedangkan istrinya meninggal dunia setelah terbentur beton proyek.

Berulangnya insiden serupa menjadi sorotan DPR RI dan memunculkan desakan agar pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur, terutama yang berada di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini