Jakarta, PR Politik (11/11) – Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menyoroti dugaan kerugian negara sebesar Rp1,5 triliun akibat bantuan kuota internet yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kini dikenal sebagai Kemendikdasmen. Fikri mengungkapkan keprihatinannya terhadap efektivitas program tersebut, yang menurutnya masih banyak kuota internet yang tidak terpakai.
Fikri Faqih, yang akrab disapa, menyatakan bahwa dirinya pernah mengingatkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait pemberian bantuan kuota internet sejak rapat tahun 2021. “Sudah diingatkan, saat rapat dengan tahun 2021, saya mengkritisi bahwa wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) belum tercover penuh jaringan internet, sedangkan SDM guru kita juga masih belum siap, harusnya selesaikan PR ini dulu,” ujar Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/11).
Pada Jumat (08/11/2024), Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) melaporkan dugaan kerugian negara akibat program bantuan kuota internet yang ditujukan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan inefisiensi dalam penyaluran bantuan tersebut. Menurut audit BPK, bantuan kuota internet pada tahun anggaran 2021 tidak mencapai sasaran yang diharapkan, yang berujung pada pemborosan anggaran.
Fikri menyoroti bahwa program bantuan kuota internet yang diatur melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 dan Nomor 23 Tahun 2021 telah dinilai tidak efektif dari segi perencanaan dan implementasi. “Saat saya menjadi Wakil Ketua Komisi X DPR RI, program tersebut masih belum matang dari sisi perencanaan, sehingga terkesan terburu-buru. Hal ini ditambah dengan belum optimalnya akses internet di wilayah 3T,” tambahnya.
Selain masalah distribusi, Fikri juga mengkritik pembagian kuota yang dianggap tidak efisien antara Kuota Umum dan Kuota Belajar, dengan jumlah kuota yang diterima oleh murid PAUD, murid dasar dan menengah, pendidik, serta mahasiswa dan dosen dinilai masih rendah. “Jumlah kuota yang diterima oleh murid PAUD adalah 7GB, murid dasar dan menengah sebesar 10GB, pendidik PAUD hingga menengah 12GB, dan 15GB bagi mahasiswa serta dosen,” kata Fikri.
Baca Juga: Partai NasDem Rayakan HUT ke-13 dan Rapimnas, Surya Paloh: Demokrasi adalah Alat, Bukan Tujuan!
Fikri juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kesiapan sumber daya manusia, khususnya guru dan tenaga kependidikan, dalam memanfaatkan program digitalisasi ini. “Surveinya kan 60 persen guru masih gagap teknologi informasi, perkembangan sekarang kita belum tahu, apakah masih sama atau ada perkembangan,” paparnya.
Sebagai solusi, Fikri meminta pemerintah untuk memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama guru dan tenaga kependidikan, serta menekankan pentingnya penindaklanjutan laporan BPK. “Atas laporan itu sebaiknya Kemendikbud menindaklanjuti temuan BPK, bila ada dampak hukum, juga sebaiknya siap untuk menghadapi laporan tersebut, terkait adanya dugaan efisiensi yang bisa jadi terjadi akibat kurangnya analisis kebutuhan dan perencanaan yang matang,” pungkasnya.
Dengan demikian, Fikri berharap agar program bantuan kuota internet dapat dievaluasi dan diperbaiki untuk menghindari kerugian negara serta memastikan bantuan tersebut benar-benar mencapai sasaran yang tepat.
Sumber: fraksi.pks.id















