Jakarta, PR Politik – Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Amelia Anggraini, menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa Novi Citra Indriyati, seorang guru honorer sekaligus vokalis band Sukatani, yang menghadapi konsekuensi serius setelah menyampaikan kritik sosial melalui musik.
“Musik bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga menjadi sarana komunikasi sosial yang telah lama menjadi bagian dari demokrasi kita. Tidak boleh ada tekanan terhadap seniman yang menyuarakan realitas sosial melalui karya mereka,” ujar Amelia dalam keterangan tertulis, Senin (24/2/2025).
Sebagai anggota Komisi I DPR RI yang menangani kebebasan berekspresi dan ruang digital, Amelia menegaskan bahwa hak untuk berpendapat dijamin dalam Pasal 28E Ayat (2) UUD 1945. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, serta menyampaikan pikiran dan sikap sesuai hati nurani.
“Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga mengatur hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat tanpa tekanan atau ancaman,” imbuhnya.
Amelia menegaskan bahwa tidak boleh ada individu yang kehilangan pekerjaannya hanya karena menyuarakan pandangan melalui seni. Terlebih, sebagai perempuan yang mengabdikan diri dalam dunia pendidikan dan seni, Novi seharusnya mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif.
“Kita harus memastikan bahwa perempuan yang aktif di ruang publik, baik sebagai pendidik maupun seniman, mendapatkan dukungan penuh untuk terus berkarya tanpa rasa takut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amelia mengungkapkan bahwa Panja RUU Penyiaran saat ini tengah memastikan agar kebebasan berekspresi tetap menjadi prinsip utama dalam revisi UU Penyiaran yang sedang dibahas. Menurutnya, regulasi yang membatasi kritik sosial dan kreativitas anak bangsa, baik di media konvensional maupun ruang digital, harus dicegah.
“Sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), saya juga mendorong kebijakan yang melindungi ruang ekspresi masyarakat tanpa melanggar norma hukum yang berlaku,” jelasnya.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah VII, yang meliputi Kabupaten Banjarnegara, Kebumen, dan Purbalingga, itu berharap semua pihak dapat mengedepankan dialog yang sehat dan mencari solusi terbaik agar tidak ada ruang bagi pembungkaman kreativitas.
“Kita harus memastikan bahwa hak-hak warga negara tetap terlindungi dalam bingkai demokrasi dan supremasi hukum yang kita junjung bersama,” pungkasnya.
Sumber: fraksinasdem.org















