Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, melayangkan kritik keras terhadap Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang bakal mengatur kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek (plain packaging). Pernyataan tersebut disampaikannya secara terbuka saat menjadi narasumber dalam diskusi publik yang disiarkan daring, Kamis (9/7).
Ia memaparkan bahwa draf rancangan regulasi tersebut telah memicu gelombang penolakan masif dari berbagai elemen masyarakat yang menggantungkan hidupnya dalam ekosistem industri hasil tembakau (IHT), mulai dari petani cengkih, buruh pabrik linting, hingga pelaku usaha hilir.
“Mayoritas mereka menyampaikan penolakan terhadap RPMK yang dalam waktu dekat direncanakan akan diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan,” tegasnya.
Legislator NasDem asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI ini memperingatkan bahwa draf kebijakan tersebut berpotensi memicu guncangan ekonomi yang signifikan jika dipaksakan berlaku tanpa kalkulasi matang terhadap nasib tenaga kerja.
Menilik data resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sepanjang lima bulan pertama tahun 2026 saja Indonesia telah dihantam gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang merumahkan lebih dari 23 ribu tenaga kerja di berbagai sektor. Kehadiran RPMK ini dikhawatirkan akan memperparah stabilitas ketenagakerjaan nasional.
“Kalau RPMK ini dipaksakan terbit, saya khawatir gelombang PHK akan semakin meluas dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” urainya memaparkan draf kecemasannya.
Ia mengingatkan pemerintah bahwa sektor IHT memegang peranan strategis sebagai penyumbang draf pendapatan negara melalui setoran cukai yang nilainya menembus angka Rp213 triliun setiap tahunnya. Sebagai jalan tengah, Komisi IX telah memediasi dialog intensif yang mempertemukan Kemenkes, Kemnaker, serta asosiasi petani demi mencari draf solusi yang seimbang antara aspek kesehatan publik dan ekonomi makro.
Dari kacamata medis, ia menegaskan bahwa dirinya sangat memahami risiko buruk merokok. Namun, ia menilai instrumen pembatasan fisik kemasan bukanlah draf solusi tunggal yang bijak.
“Saya pribadi tidak merokok dan memahami dampaknya bagi kesehatan. Tetapi hidup sehat merupakan pilihan. Yang perlu diperkuat adalah upaya promotif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia mendesak Kemenkes untuk merombak strategi dengan memperluas draf program penyuluhan serta berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan demi menekan prevalensi perokok pemula di usia remaja melalui pembinaan dan aktivitas positif di sekolah, bukan dengan mematikan industri.
Nurhadi juga mengingatkan tim perumus draf regulasi di kabinet agar sadar bahwa Indonesia hingga saat ini secara sadar tidak meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dari WHO. Status hukum ini memberikan kedaulatan penuh bagi Jakarta untuk mendesain aturan yang murni berorientasi pada draf kepentingan domestik.
“Indonesia memiliki lebih dari 1,5 juta petani tembakau dan cengkih. Nasib mereka juga harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan,” katanya mengingatkan.
Menutup argumennya, ia berharap Kemenkes bersedia mengevaluasi total pasal-pasal kemasan polos di dalam RPMK tersebut demi melahirkan draf regulasi yang adil dan proporsional.
“Regulasi yang baik adalah regulasi yang mampu melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi nasional,” pungkasnya menyudahi pandangan politiknya.
sumber : Fraksi Nasdem















