Akurasi Data PBI-JK, Kemensos dan BPS Terjunkan Puluhan Ribu Petugas Lakukan Ground Check

Jakarta, PR Politik – Pemerintah resmi memulai proses verifikasi lapangan atau ground check terhadap data kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sempat dinonaktifkan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program perlindungan kesehatan negara tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), bersama Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, meresmikan pencanangan tersebut di Kantor BPS, Jakarta, Kamis (19/2).

“Sesuai arahan Pak Menko, Alhamdulillah hari ini kita tindaklanjuti keputusan bersama DPR beberapa waktu lalu untuk memulai ground check,” katanya.

Proses ground check ini melibatkan puluhan ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas BPS daerah, serta mitra statistik. Gus Ipul memberikan instruksi keras agar para petugas bekerja dengan disiplin mengikuti instrumen BPS dan menjunjung tinggi integritas, mengingat hasil kerja mereka menentukan nasib perlindungan kesehatan warga.

“Ya ini melibatkan puluhan ribu pendamping PKH, petugas BPS atau mitra statistik dan mudah-mudahan masyarakat mau memberikan informasi yang sejujur-jujurnya,” ujarnya.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa verifikasi ini dibagi menjadi dua tahap strategis untuk memastikan efektivitas di lapangan:

Tahap Sasaran Jumlah Individu Target Selesai
Tahap I Peserta PBI penyakit katastropik/kronis 106.153 orang 14 Maret 2026
Tahap II Seluruh peserta PBI dinonaktifkan (non-kronis) ±11 juta orang Akhir April 2026

“Ground check tahap pertama ini akan dilakukan kepada 106.153 individu atau kira-kira 104.000 keluarga,” jelasnya. Pelaksanaan tahap kedua sendiri dijadwalkan dimulai pada 1 April 2026, tepat setelah libur Lebaran.

Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, berharap proses ini dapat memisahkan antara warga yang benar-benar membutuhkan bantuan dengan mereka yang sudah tidak layak menerima subsidi iuran.

Baca Juga:  Menpora RI dan Menko PMK Buka Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus Tingkat Nasional 2025

“Hari ini dari Kementerian Sosial, Baik Dinas Sosial, Petugas PKH, dan seluruh jajaran BPS memulai grond check data yang kita butuhkan, sehingga penerima bantuan iuran benar-benar yang berhak menerima dapat menerima, yang tidak berhak menyadari bahwa ada yang lebih berhak menerima,” tegasnya.

Gus Ipul menutup arahannya dengan memotivasi para petugas yang tetap bekerja di tengah suasana bulan suci Ramadan. “Saya memahami bahwa tugas ini tidak ringan, apalagi dilaksanakan dalam suasana bulan suci Ramadan. Namun justru di bulan penuh berkah ini, setiap langkah saudara menjadi bagian dari pengabdian yang bernilai ibadah,” pungkasnya.

sumber : Kemensos RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru