Jakarta, PR Politik – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) secara resmi memperkuat sinergi lintas sektoral guna memacu pertumbuhan ekonomi nasional melalui penandatanganan dua Nota Kesepahaman (MoU) strategis dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Himpunan Kawasan Industri (HKI) pada Kamis (18/12).
Penandatanganan kerja sama ini difokuskan pada penguatan promosi, fasilitasi investasi, serta pengembangan kapasitas industri nasional agar mampu bersaing di kancah global.
MoU antara Kemlu dan Kemenperin ditandatangani oleh Dirjen Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Pembangunan (HEKSP) Kemlu bersama Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin. Pada saat yang sama, kerja sama dengan sektor privat dikukuhkan melalui penandatanganan MoU antara Sekjen Kemlu dan Ketua Umum HKI.
Prosesi ini disaksikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Langkah ini mencerminkan komitmen Kemlu beserta seluruh Perwakilan RI di luar negeri untuk menjadi motor penggerak diplomasi ekonomi yang berorientasi pada kemandirian industri.
Kesepakatan ini dinilai sangat krusial dalam upaya pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Sektor industri dipandang sebagai mesin utama yang memiliki efek pengganda (multiplier effect) besar bagi sektor-sektor lainnya.
Adapun ruang lingkup utama dari kerja sama ini meliputi:
-
Sinergi Kebijakan: Koordinasi dalam perencanaan dan implementasi pengembangan industri nasional.
-
Pertukaran Data: Integrasi informasi strategis untuk mendukung promosi investasi yang tepat sasaran.
-
Penguatan Kapasitas: Kerja sama internasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya dan infrastruktur industri.
Kolaborasi dengan HKI membuka pintu dukungan dari 120 kawasan industri di seluruh Indonesia. Kawasan-kawasan ini memiliki peran strategis dalam peta ekonomi nasional, di mana pada tahun 2024 telah mencatatkan prestasi:
-
Menyerap lebih dari 2,3 juta tenaga kerja.
-
Berkontribusi sebesar 9,3% terhadap PDB nasional.
Melalui integrasi antara diplomasi luar negeri dan kekuatan industri dalam negeri, pemerintah berupaya mewujudkan industri nasional yang tangguh, mandiri, dan memiliki daya saing global sebagai pilar utama ketahanan ekonomi bangsa.
sumber : Kemlu RI















