Jakarta, PR Politik — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyoroti lemahnya tata kelola dan transparansi keuangan di pemerintah daerah setelah temuan Kementerian Keuangan menunjukkan adanya dana sebesar Rp234 triliun yang mengendap di perbankan. Ia menilai kondisi tersebut menggambarkan masih adanya persoalan serius dalam manajemen keuangan dan akuntabilitas fiskal di tingkat daerah.
Dalam forum Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (23/10/2025), Doli menegaskan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat seharusnya segera digunakan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Penumpukan dana tersebut, katanya, justru menimbulkan persepsi negatif terhadap efektivitas kebijakan fiskal nasional.
“Pemerintah pusat setiap tahun mengalokasikan anggaran besar untuk daerah. Kalau ternyata tidak terserap, berarti ada masalah serius dalam tata kelola dan perencanaan pembangunan di daerah,” tegas Doli.
Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana transfer agar terhindar dari praktik penyimpangan dan kebocoran anggaran. Doli juga meminta agar setiap kepala daerah memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel.
“Kita harus pastikan tata kelola keuangan di daerah itu bersih, transparan, dan bebas korupsi. Jangan sampai dana rakyat justru mengendap di bank sementara kebutuhan pembangunan mendesak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Doli menilai perlu adanya langkah evaluatif antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperbaiki mekanisme penyaluran serta penggunaan dana transfer ke daerah (TKD). Ia mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera menggelar rapat koordinasi nasional dengan seluruh kepala daerah agar penyerapan anggaran dapat lebih optimal.
“Perlu ada duduk bersama antara pusat dan daerah untuk memastikan aliran anggaran berjalan baik. Kalau ada kendala, harus dijelaskan dan dicari solusinya bersama,” lanjutnya.
Sebagai anggota legislatif, Doli menegaskan bahwa Komisi II DPR RI berkomitmen memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah agar pengelolaan keuangan publik berjalan efisien dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk mencegah kebocoran anggaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Transparansi keuangan adalah fondasi kepercayaan publik. Tanpa itu, pembangunan di daerah tidak akan berjalan optimal,” pungkas Doli.















