Abdul Fikri Faqih Soroti Isu Pembatasan Usia Jemaah Haji dan Transparansi Kuota

Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Keresahan melanda calon jemaah haji Indonesia menjelang ibadah haji 1446H/2025M. Setelah kabar penurunan biaya haji menjadi Rp55,4 juta, muncul isu pembatasan usia maksimal 90 tahun oleh Kerajaan Arab Saudi yang menimbulkan kekhawatiran. Antrean panjang yang mencapai 5 juta orang semakin menambah kegelisahan para calon jemaah.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera memberikan kepastian dan solusi terhadap isu ini. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu calon jemaah menarik setoran hajinya jika mereka merasa tidak akan memenuhi syarat usia yang ditetapkan.

“Isu pembatasan usia ini meresahkan juga, mungkin perlu antisipasi dan skema, karena sudah ada info bahwa ada jemaah narik setoran haji karena kalau dihitung-hitung secara usia, tidak sampai sehingga dana ditarik untuk umrah,” ujar Fikri dalam keterangannya usai Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama RI, dan Kepala BPH RI pada Rabu (12/03) di Jakarta.

Selain batasan usia, Fikri juga menyoroti transparansi dalam alokasi kuota tambahan haji. Ia meminta pemerintah untuk menjelaskan secara terbuka mekanisme distribusi kuota guna menghindari spekulasi dan ketidakpercayaan di masyarakat.

“Yang menjadi pertanyaan publik, dan banyak sasaran itu anggota DPR, yaitu isu yang lalu, yang dipermasalahkan kuota, sebaiknya informasi tentang kuota tambahan, kemudian kepada siapa saja diberikan dan bagaimana agar diperjelas, supaya tidak ada ‘syak wasangka,’ andaikan ada tambahan kuota, diberikan kepada siapa saja, misalnya begitu, ini yang menjadi aspirasi banyak pihak,” jelasnya.

Fikri juga menyoroti kepadatan di embarkasi haji, khususnya di Embarkasi Haji Sukolilo, Surabaya, serta beberapa embarkasi lainnya. Menurutnya, sistem layanan yang ada saat ini dinilai terlalu padat dan memberatkan petugas.

Baca Juga:  Dina Lorenza Dorong Promosi Wisata Lewat Digital Marketing, Soroti Potensi Banyuwangi

“Waktu saya bersama pimpinan Komisi VIII DPR RI kunjungan ke embarkasi Sukolilo, salah satu keluhan yang disampaikan petugas adalah merasa kecapaian karena dianggap overload jika harus melayani 5 kelompok terbang (kloter) per harinya, jadi mereka minta supaya tidak 5 kloter tetapi 4 kloter saja,” ungkapnya.

Selain itu, akses jalan menuju embarkasi haji yang sempit turut menjadi persoalan yang dikeluhkan. Fikri menilai, meskipun pelebaran jalan bukan solusi yang mudah, koordinasi dengan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mengatasi hambatan ini.

Dengan berbagai isu yang mendesak ini, Fikri berharap Kemenag dapat mengambil langkah cepat dan tepat guna memastikan kelancaran serta kenyamanan calon jemaah haji Indonesia.

“Dengan berbagai isu yang mendesak ini, Kemenag diharapkan dapat segera mengambil tindakan proaktif untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi calon jemaah haji Indonesia,” pungkasnya.

 

Sumber: fraksi.pks.id