Totok Daryanto: Pengembangan PLTN Sudah Jadi Keputusan Politik, Bukan Sekadar Wacana

Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto, menegaskan bahwa rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia bukan lagi sekadar wacana, tetapi telah menjadi keputusan politik yang bersifat mengikat dan tidak dapat diabaikan. Ia menekankan bahwa fokus pembahasan kini harus bergeser dari mempertanyakan urgensi PLTN ke arah pemilihan skenario pembangunan yang paling tepat dan realistis, baik dari sisi efisiensi biaya, aspek keamanan, maupun kebutuhan nasional.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Kepala BAPETEN, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Kepala BRIN, serta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirut PT Industri Nuklir Indonesia (INUKI) dan Ketua HIMNI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

“Masalah PLTN itu sudah menjadi keputusan politik. Sesuatu yang tidak bisa diabaikan lagi. Apalagi dengan regulasi-regulasi sudah kita tetapkan. Jadi kita mestinya mulai berpikir, gimana cara bangun PLTN yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Tentu yang paling efisien dan paling aman. Kita nggak lagi membahas dari awal, ini penting atau tidak,” jelasnya.

Totok juga menyoroti pentingnya peran komunikasi publik dalam membentuk persepsi dan penerimaan masyarakat terhadap proyek PLTN. Ia menilai bahwa dukungan publik harus dibangun melalui pendekatan yang edukatif dan persuasif.

”Tergantung bagaimana kita melakukan sosialisasi. Kita sudah berani menggeser PLTN dari prioritas terakhir menjadi bagian dari strategi pemenuhan kebutuhan energi nasional,” ujar Politisi Fraksi PAN tersebut.

Dalam rapat tersebut, tiga skenario pengembangan PLTN turut dipaparkan kepada para anggota dewan. Totok mendorong agar setiap skenario dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum diambil keputusan final yang bersifat jangka panjang.

Baca Juga:  Komisi VI DPR RI Gelar RDPU Bahas Polemik Jiwasraya dengan Perkumpulan Pensiunan

“Skenario 1, 2, dan 3 harus didalami. Apa persoalannya, berapa biayanya, dan lain sebagainya. Kita harus mulai memilih mana yang paling sesuai dengan kondisi kita sekarang,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengusulkan perubahan struktur kelembagaan dengan meminta agar Pusat Teknologi Akselerator dan Proses Nuklir (PATAN) berada di bawah pengawasan Komisi XII DPR RI. Menurutnya, pengalihan ini penting karena lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan PLTN dan sistem energi nasional.

“Ini bukan soal mitra komisi, tapi kebutuhan nasional. Ketika PLTN jadi prioritas, maka tidak mungkin PATAN yang punya peranan besar justru berada di komisi lain,” tandasnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini juga mendorong agar Komisi XII segera mengagendakan RDP khusus yang membahas PLTN secara lebih teknis, strategis, dan produktif. Hal ini dianggap penting untuk memastikan kesiapan Indonesia dalam memasuki era energi nuklir dengan pendekatan yang matang dan terukur.

 

Sumber: emedia.dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini