Karawang, PR Politik – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, membeberkan sejumlah hambatan krusial yang dialami para pelaku usaha di kawasan industri nasional, mulai dari pasokan dan insentif energi, tingginya biaya logistik, hingga kerumitan proses perizinan. Menurutnya, persoalan yang ditemukan di Karawang International Industrial City (KIIC) merupakan cerminan kondisi di berbagai kawasan industri di seluruh Indonesia.
Ia menilai pembenahan iklim usaha ini mendesak untuk segera diselesaikan, terutama di tengah maraknya potensi relokasi investasi ke negara tetangga seperti Vietnam. Pemerintah didesak untuk memperkuat daya saing kawasan industri agar korporasi yang beroperasi di Indonesia tidak memindahkan fasilitas manufakturnya ke luar negeri.
“Permasalahannya adalah sama. Yang pertama tentu permasalahan energi. Mereka menginginkan energi listrik, energi gas dan sebagainya, kuotanya harus cukup. Dan tentu dengan harga yang ada insentif,” ujar Bambang usai Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI Panja RUU tentang Kawasan Industri ke Karawang International Industrial City (KIIC), Karawang, Jawa Barat, Rabu (26/8).
Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan perlunya pemerataan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan insentif tarif listrik khusus bagi tenant yang beroperasi di dalam kawasan industri. Langkah ini penting mengingat Indonesia memiliki sekitar 180 kawasan industri yang memerlukan kepastian pasokan energi berbiaya kompetitif.
“Yang berada di kawasan industri harus disiapkan insentif HGBT yang cukup untuk semua industri yang ada di kawasan industri itu sendiri. Demikian juga listrik, kelistrikan juga harus ada satu insentif, yang harganya tentu lebih rendah daripada kalau industri itu ada di luar,” jelas legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Timur I tersebut.
Selain aspek energi, ia menaruh perhatian pada efisiensi moda transportasi logistik. Ia menggarisbawahi bahwa sektor transportasi menyumbang porsi hingga 40 persen dari total struktur biaya logistik nasional, sehingga intervensi pemerintah amat menentukan daya saing produk manufaktur.
“Transportasi logistik ini juga sangat mempengaruhi biaya logistik. Yang dimana 40 persen biaya logistik itu dari transportasi. Ini juga perlu diperhatikan oleh pemerintah,” tegasnya.
Ia turut menyuarakan aspirasi pengusaha yang mendesak penyeragaman perizinan melalui sistem satu pintu terpadu serta jaminan kepastian regulasi tanpa bongkar-pasang aturan secara mendadak.
“Perizinan yang mereka usulkan adalah perizinan satu pintu. Jadi industri ini mengajukan perizinan sendiri-sendiri yang akhirnya mereka kesulitan. Terus seringnya peraturan berubah-ubah, berganti-ganti. Jangan berubah-ubah, tetap peraturan ini,” tuturnya.
Ia berharap pembahasan RUU tentang Kawasan Industri dapat dijadikan momentum emas untuk memangkas birokrasi, menyederhanakan regulasi, dan menciptakan kepastian investasi agar kawasan industri Indonesia mampu bersaing di kancah global.
sumber : Fraksi Gerindra















