Jakarta, PR Politik – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (31/8). Rapat tersebut beragenda penyampaian penjelasan mengenai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tahun Anggaran (TA) 2027 berdasarkan Pagu Anggaran.
Dalam paparannya, Wamensesneg menjelaskan bahwa target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemensetneg pada Pagu Anggaran TA 2027 telah ditetapkan sebesar Rp1.040.643.503.000,00. Angka tersebut sama dengan proyeksi pada tahap Pagu Indikatif TA 2027.
“Apabila dibandingkan dengan Target PNBP Tahun 2026 sebesar Rp. 964.180.175.000,00, maka target PNBP Tahun 2027 tersebut naik 7,93 persen,” jelas Wamensesneg.
Kenaikan pendapatan negara bukan pajak ini utamanya ditopang oleh optimalisasi kinerja Badan Layanan Umum (BLU), meliputi BLU Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), BLU Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK), serta sumber PNBP Kemensetneg lainnya. Peningkatan pendapatan akan dipacu melalui ekspansi bisnis kawasan, seperti revitalisasi sarana-prasarana, pengelolaan Padang Golf Kemayoran, hingga optimalisasi Pasar Mobil Kemayoran.
Selain memaparkan target PNBP, Kemensetneg juga mengantongi persetujuan usulan tambahan anggaran yang bersumber dari hibah luar negeri. Dana hibah tersebut dikhususkan untuk mempercepat penanganan stunting nasional dan dialokasikan pada Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden, tepatnya di bawah Satuan Kerja Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).
Di samping itu, RKA TA 2027 juga mencakup dukungan operasional kepresidenan dan wakil kepresidenan di seluruh istana negara. Alokasi ini diperuntukkan bagi gaji dan tunjangan ASN/pejabat negara, belanja barang operasional, pemeliharaan gedung/halaman, hingga kebutuhan kerumahtanggaan dan keprotokolan kenegaraan.
Atas persetujuan usulan tambahan dari Komisi XIII DPR RI, Kemensetneg selanjutnya akan mengajukan permohonan tersebut kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas agar dapat diakomodasi dalam penetapan Pagu Alokasi Anggaran definitif TA 2027.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, secara resmi menyetujui dan menutup pembahasan RKA lembaga kepresidenan tersebut.
“Komisi XIII DPR RI akan meneruskan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya seraya menutup RKA.
sumber : Kemensetneg















