Tinjau Hunian TOD di Serpong, Hamka B. Kady Komisi V DPR Minta Pembangunan Rumah MBR Perhatikan Aksesibilitas dan Pembiayaan

Tangerang Selatan, PR Politik – Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady, menegaskan bahwa penyediaan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik bangunan belaka. Menurutnya, pemerintah bersama para pengembang wajib memberikan perhatian serius terhadap aksesibilitas kawasan, keterhubungan dengan layanan publik, serta skema pembiayaan yang terjangkau.

“Pengembang, termasuk Perumnas, dalam mengelola perumahan harus benar-benar memperhatikan lokasinya. Lokasi menjadi pokok perhatian agar kawasan tersebut memiliki akses yang memudahkan masyarakat. Jika akses terhadap semua aspek pelayanan umum di lingkungan tersedia, otomatis masyarakat akan berminat untuk tinggal di sana,” ujarnya usai menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V di Rusun Samesta Mahata Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (28/8).

Ia mengapresiasi penerapan konsep Transit Oriented Development (TOD) di Samesta Mahata Serpong yang menghubungkan langsung kawasan hunian vertikal dengan moda transportasi massal kereta api melalui fasilitas connecting bridge.

“Solusi yang diberikan oleh pengembang ini sangat bagus karena menggunakan connecting bridge. Jembatan ini memudahkan masyarakat untuk mengakses transportasi umum dan berbagai aspek pelayanan publik. Kalau tidak begitu, bagaimana orang bisa betah tinggal di sana. Hal inilah yang terus kami ikuti dan awasi,” tegasnya.

Di samping akses mobilitas, ia menyoroti keringanan skema pembiayaan perbankan bagi MBR. Ia menilai tingkat suku bunga yang rendah dan kompetitif menjadi penentu utama dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian impian mereka tanpa terbebani cicilan berlebih.

“Dari sisi pembiayaan, saat ini sudah diberikan keringanan bagi pengembang maupun masyarakat pembeli melalui sistem bunga yang rendah sesuai ketentuan yang berlaku. Khusus untuk MBR, bunganya cukup ringan dan dapat diterima oleh peminat, sehingga target pemerintah memenuhi kebutuhan rumah dapat terealisasi,” paparnya.

Baca Juga:  Dini Rahmania Gelar Sosialisasi UU Pesantren di Probolinggo

Ia mengungkapkan bahwa data nasional mencatat sekitar 9 juta penduduk belum memiliki rumah sendiri, sementara 18 juta unit rumah lainnya berada dalam kondisi tidak layak huni.

“Berarti ada sekitar 26 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki rumah yang layak bahkan belum memiliki sama sekali. Oleh karena itu, salah satu terobosan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini patut diapresiasi dengan sangat tinggi. Perhatian pemerintah kini sudah mengarah secara serius untuk menyelesaikan persoalan perumahan tersebut,” tuturnya.

Guna mempermudah kepemilikan rumah, Komisi V DPR RI terus mengawal kelonggaran proses verifikasi perbankan agar penyesuaian gaji calon debitur MBR dapat diakomodasi dengan skema cicilan yang fleksibel.

“Syarat kreditnya akan dimudahkan dan diukur dari batas pendapatannya. Ada skema cicilan ringan yang memungkinkan masyarakat bisa mendapatkan rumah, sisanya dibantu bank. Saya kira persoalan pendanaan tidak ada masalah jika pembayarannya disesuaikan dengan gaji,” urainya.

Untuk penanganan rumah tidak layak huni di daerah, Hamka mengingatkan bahwa pemerintah terus menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program Bedah Rumah.

“Kalau untuk rumah yang tidak layak huni di daerah-daerah, pemerintah sudah memiliki program yang namanya Bedah Rumah. Melalui program itu, masyarakat dapat memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta per satu unit rumah untuk diperbaiki,” jelasnya.

Ia memastikan Komisi V DPR RI akan terus mengawasi jalannya berbagai kebijakan strategis ini agar kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan perbankan dapat berjalan selaras demi memenuhi hak dasar masyarakat atas tempat tinggal yang layak.

sumber : Fraksi Golkar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini