Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana, meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyusun dan menyajikan pemetaan menyeluruh mengenai kekurangan serta celah keselamatan pada 76 ruas jalan tol di seluruh Indonesia.
Menurutnya, pemetaan yang komprehensif tersebut sangat diperlukan agar evaluasi terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol dapat dilakukan secara lebih terukur. Data yang terperinci juga dinilai penting sebagai pijakan utama dalam menentukan langkah perbaikan teknis pada setiap ruas sesuai dengan temuan persoalan di lapangan.
Hal tersebut ia tegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Ketua KNKT yang membahas evaluasi kecelakaan di jalan tol di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).
“Dari 76 ruas, sebenarnya kita minta tolong ini ke KNKT, apakah bisa menyajikan data dari ke-76 ruas jalan tol ini, ruas satu kurangnya apa, sampai ke-76,” ujarnya.
Ia menilai evaluasi keselamatan jalan tol tidak cukup hanya dilakukan secara garis besar atau umum. Setiap ruas tol dinilai memiliki karakteristik geografis, kondisi fisik jalur, serta potensi risiko ancaman kecelakaan yang berbeda, sehingga membutuhkan identifikasi masalah yang sangat spesifik.
Ia mendorong KNKT untuk mengurai celah keselamatan berdasarkan delapan kriteria aspek dalam SPM maupun berdasarkan temuan empiris di lapangan. Pemetaan tersebut diharapkan mencakup seluruh ruas tol yang berada di bawah naungan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Jadi kira-kira ada celah apa sesuai dengan standar keselamatan di SPM maupun dari fisik KNKT. Jadi agar kita menyeluruh dapat datanya dari 1 sampai 76 ruas yang dikelola dari BPJT dan BUJT yang ada,” ungkapnya.
Menurutnya, ketersediaan data yang terintegrasi akan memberikan gambaran objektif mengenai peta keselamatan jalan tol nasional. Hal ini mempermudah pemerintah maupun pengelola jalan tol dalam memprioritaskan aspek serta lokasi yang membutuhkan penanganan darurat.
Secara khusus, ia meminta agar hasil pemetaan KNKT disusun sedetail mungkin hingga mencantumkan koordinat titik kilometer (KM) yang memiliki risiko kecelakaan tinggi.
“Misal, ruas Jagorawi kurangnya A, B, C, D, di posisi km berapa saja. Nah, kalau bisa detail itu ya alhamdulillah. Artinya, tadi seperti apa yang disampaikan Ketua, kalau perlu kita lihat ke titik-titik harus bagaimana, penanganan seperti apa di titik ini,” terangnya.
Melalui ketersediaan data riil tersebut, Komisi V DPR RI bersama KNKT dan pemangku kepentingan terkait dapat melangsungkan evaluasi keselamatan secara akurat. Langkah ini diharapkan mampu mengubah pola penanganan kecelakaan lalu lintas dari yang semula bersifat reaktif menjadi tindakan mitigasi preventif yang terukur.
sumber : Fraksi Gerindra















