Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengungkapkan perlunya evaluasi mendalam terhadap tata kelola minyak dan gas bumi (migas) nasional dari sektor hulu, tengah, hingga hilir. Evaluasi menyeluruh tersebut dinilai krusial untuk mengurai hambatan regulasi di lapangan serta menjamin ketahanan pasokan energi bagi masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Sugeng saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII bersama Plt. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Kepala BPH Migas, serta jajaran direksi PT Pertamina (Persero) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).
Sugeng menyampaikan bahwa pembahasan di sektor hulu secara khusus menyoroti pencapaian target lifting minyak bumi yang masih terhambat oleh persoalan overlapping ketentuan perizinan lahan. Kondisi tumpang tindih regulasi di lapangan, seperti di kawasan hutan maupun lahan pertanian, terbukti memperlambat eksekusi proyek migas strategis.
“Tadi disampaikan beberapa hal misalnya sering terjadinya tumpang tindih ketentuan. Sehingga susah misalnya untuk mengeksekusi di lapangan, misalnya di hutan atau proyek migas di sawah dan sebagainya. Ini yang perlu sinkronisasi lebih lanjut, kelemahan-kelemahan kita sehingga tidak bisa dieksekusi secara cepat,” ujarnya.
Memasuki sektor pengolahan tengah, legislator Partai NasDem dari Dapil Jawa Tengah VIII tersebut menggarisbawahi pentingnya mendongkrak produktivitas kilang minyak nasional. Kapasitas terpasang kilang nasional yang mencapai 1,1 juta barel per hari saat ini realisasi produksinya baru berkisar di angka 800 ribu barel per hari.
Selain kebutuhan pembiayaan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP), Sugeng menyentil keberadaan proyek kilang strategis yang mangkrak akibat dinamika geopolitik global, seperti proyek Grass Roots Refinery (GRR) Tuban yang bekerja sama dengan perusahaan asal Rusia.
“Maka perlu dinaikkan melalui proyek RDMP yang memerlukan pembiayaan dan investasi. Ada juga proyek kilang yang mangkrak karena masalah politik seperti di GRR Tuban akibat sanksi geopolitik,” terangnya.
Sementara di sektor hilir, ia menekankan fokus pada perbaikan tata kelola pendistribusian BBM bersubsidi (Solar dan Pertalite). Menghadapi prognosa lonjakan konsumsi Solar bersubsidi hingga 1,6 juta kiloliter sepanjang tahun 2026, Komisi XII DPR RI bersama mitra kerja menyepakati langkah realokasi kuota secara terukur ke wilayah yang membutuhkan tambahan pasokan.
“Di sektor hilir tadi tentang bagaimana distribusi kuota dibahas BPH Migas dan Pertamina menyangkut volume Solar subsidi, Solar non-subsidi, hingga Pertalite. Sehingga ketemu solusi untuk pulau atau region tertentu yang memerlukan penambahan volume Solar, karena dari prognosa Pertamina dipastikan konsumsi Solar naik sampai 1,6 juta kiloliter di tahun 2026 ini,” tegasnya.
Seluruh rangkaian pembahasan dalam RDP tersebut bermuara pada Laporan Singkat Keputusan Komisi XII. DPR secara tegas mendesak Ditjen Migas dan SKK Migas menyelesaikan berbagai gangguan operasional demi pencapaian target lifting APBN, memprioritaskan penetapan tarif pengangkutan gas (toll fee) Pipa Transmisi CISEM II, memperketat distribusi BBM dan LPG bersubsidi, serta mengedepankan aspek keselamatan operasional infrastruktur migas kepada publik.
sumber : Fraksi Nasdem















