PR Politik – Terdapat sebuah drama yang kental dengan nuansa komunikasi politik di Netflix berjudul House of Cards. Pemeran utama serial tersebut Adalah Frank Underwood (diperankan oleh Kevin Spacey). Pada musim perdana serial tersebut, Frank memiliki tugas untuk menggolkan sebuah rancangan Undang-Undang Reformasi Pendidikan. Masalah terjadi manakala draf dari undang-undang tersebut bocor dan memicu kemarahan guru karena dianggap merugikan kesejahteraan mereka.
Dari sisi guru, terdapat tokoh bernama Marty Spinella, pelobi sekaligus juru bicara Federasi Guru Amerika yang memimpin aksi mogok dan demo besar-besaran untuk menentang RUU pendidikan tersebut.
Dalam upaya meredam penolakan para guru, Frank tidak menggunakan cara kekerasan. Frank menciptakan ilusi komunikasi dua arah dengan mengajak Marty berdebat berhari-hari mengenai kata demi kata dalam draf undang-undang tersebut. Bahkan, mereka memesan makanan cepat saji di malam hari, bekerja lembur bersama, seolah-olah sangat akomodatif dan menghargai “partisipasi bermakna” dari serikat guru.
Bukan tanpa alasan Frank meluangkan waktunya bersama Marty dan para guru lainnya. Tujuannya adalah menetralkan energi perlawanan publik, mengulur waktu, sekaligus menjebak. Puncaknya terjadi ketika Frank memprovokasi Marty dalam sebuah pertemuan privat hingga Marty kehilangan kendali emosinya dan memukul Frank. Insiden pemukulan ini sengaja jadi pertunjukan di depan media untuk menghancurkan reputasi Marty dan serikat yang ia pimpin secara instan. Begitu posisi tawar serikat guru runtuh karena pemimpinnya terjerat skandal kekerasan, gerakan demo buruh langsung gembos, dan Frank berhasil meloloskan UU Pendidikan tersebut sesuai draf aslinya.
Apa yang dilakukan oleh Frank Underwood dalam serial tersebut adalah bukti nyata omon-omon. Di permukaan, politisi tampak membuka ruang diskusi, memesan makanan bersama, dan tersenyum di depan kamera. Namun di bawah meja, agenda asli telah dikunci mati. Dialog tidak dilakukan untuk mencari titik temu, melainkan sebagai instrumen taktis untuk meredam perlawanan.
Istilah omon-omon sendiri pertama kali populer manakala dibawakan dalam sebuah pidato oleh Presiden Prabowo Subianto. Kata tersebut telah menjelma jadi kosakata komunal anyar untuk menggambarkan retorika yang riuh di permukaan, tetapi kosong dalam tindakan nyata.
Sebelum menguraikan lebih lanjut, saya hendak menyampaikan penafian (disclaimer). Tulisan ini tidak bermaksud untuk menyinggung Presiden Prabowo Subianto secara implisit maupun eksplisit. Adapun, tulisan ini bertujuan untuk memperluas Khazanah kehumasan di Indonesia.
Dalam ranah kajian humas atau Public Relations (PR), dialog dan pencarian konsensus sering kali digaungkan sebagai senjata utama. Namun, apakah memang dialog betul demikian? Atau jangan-jangan pendekatan tersebut hanya sekadar omon-omon untuk menjinakkan kritik, bukan untuk benar-benar mendengarkan aspirasi.
Kritik Agonistik terhadap Ilusi Konsensus
Selama beberapa dekade, praktik humas di ranah komunikasi politik sangat mengagungkan Teori PR Dialogis. Diilhami oleh pemikiran filsuf Jürgen Habermas, teori ini percaya pada keajaiban komunikasi simetris dua arah yang bertujuan mencapai harmoni, kesepakatan universal, dan hilangnya konflik. Asumsinya sederhana: jika ada konflik, itu terjadi hanya karena salah paham semata, dan komunikasi yang rasional akan menyelesaikannya.
Namun, realitas politik tidak seutopia itu. Seorang pemikir PR kontemporer, Scott Davidson, mengemukakan kritik tajam terhadap obsesi ruang publik pada konsensus universal ini. Sejak tahun 2016, Davidson memperkenalkan teori agonisme dalam PR, yang berargumen bahwa konsensus universal yang murni, tanpa mengucilkan pihak tertentu adalah sebuah kemustahilan konseptual. Di dalam dunia nyata, hubungan sosial selalu berkelindan dengan ketimpangan kekuasaan.
Dalam konteks Indonesia, ketika pemerintah menyatakan sebuah kebijakan telah mencapai konsensus atau kesepakatan bersama, maka pasti akan selalu ada suara-suara di akar rumput yang terpinggirkan (the constitutive outside). Oleh karena itu, memaksakan harmoni semu justru berisiko membungkam disensus atau perbedaan pendapat yang sebenarnya merupakan bahan bakar utama bagi kesehatan demokrasi itu sendiri.
Dikotomi Strategi Ekspansi dan Strategi Netralisasi
Gagasan Davidson yang paling relevan untuk membedah praktik kehumasan di bidang komunikasi politik saat ini adalah dikotomi strategi PR yang bergerak di antara dua kutub yakni antara Strategi Ekspansif dan Strategi Netralisasi.
Strategi ekspansif berfokus pada pelibatan aktif warga secara otonom dalam penyusunan kebijakan. Sebaliknya, strategi netralisasi berfokus pada kontrol, stabilitas manajemen, dan penggunaan dialog hanya sebagai peredam konflik tanpa adanya niat mengubah kebijakan mendasar. Merujuk kembali ke serial House of Cards, maka strategi netralisasi merupakan pilihan yang dijalankan oleh Frank Underwood.
Ketika sebuah undang-undang atau regulasi mendapat penolakan masif, alih-alih melakukan ko-kreasi (co-creation) atau merombak pasal bermasalah secara ekspansif, humas cenderung menggunakan dialog semu. Tujuan dari dialog tersebut murni untuk meraih legitimasi atau pengakuan publik bahwa publik sasaran telah didengar. Padahal target manajemen kebijakan telah dikunci mati sejak awal. Imbasnya, otonomi publik dipersempit, sementara otonomi elite dalam mengambil keputusan diperluas dengan cara meniadakan gangguan eksternal dari para aktivis maupun masyarakat sipil.
Menyambut Agonisme
Apakah strategi netralisasi ini sepenuhnya terlarang? Tentu tidak. Dalam kacamata agonisme, netralisasi adalah hal yang wajar dan tidak dapat dihindari oleh organisasi untuk menjaga stabilitas ketertiban umum, terutama dalam situasi krisis atau darurat. Namun, jika strategi netralisasi ini terus-menerus dijadikan senjata utama, maka secara jangka panjang hal tersebut akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap tingkat orisinalitas dari partisipasi sipil. Publik akan apatis karena merasa suara mereka dikumpulkan hanya sebagai syarat administratif pemenuhan regulasi.
Sebagai jalan keluar, alangkah baik bila humas di Indonesia bisa bergeser ke arah konsep yang ditawarkan Davidson, yakni pendekatan agonisme dengan melakukan kerja sama agonistik. Konsep ini meleburkan pemikiran Robert Heath mengenai concurrence (kesepakatan yang “cukup”) dengan gagasan Chantal Mouffe tentang conflictual consensus. Artinya, keberhasilan humas tidak diukur dari hilangnya perdebatan. Sebaliknya, hal itu diukur dari seberapa hidup ruang publik tersebut dalam memfasilitasi perjuangan ide yang membuat semua pihak merasa partisipasi mereka berguna. Pihak yang kalah dalam satu perdebatan tidak akan menarik diri karena mereka tahu mereka masih punya kesempatan untuk menang di masa depan.
Melalui kacamata ini, penguasa tidak perlu ketakutan setengah mati menghadapi demonstrasi atau kritik tajam. Pemerintah tidak perlu menuntut masyarakat untuk setuju 100% pada seluruh draf kebijakan publik. Kesepakatan yang dicari dalam ruang publik demokratis cukup berada pada level concurrence atau sebuah titik temu minimum yang memadai agar pertukaran argumen tetap berjalan secara kooperatif, tanpa harus memberangus perbedaan pendapat.
Lebih jauh lagi, pembuat kebijakan harus melihat demonstran atau pengkritik bukan sebagai musuh (antagonisme) yang harus dihancurkan narasinya melalui strategi netralisasi, melainkan sebagai lawan tanding (agonisme) yang sah secara hukum dan etika komunikasi politik.
Dengan demikian, sudah saatnya praktik humas dalam kancah komunikasi politik di Indonesia bisa menyudahi era omon-omon yang manipulatif. Menerima konflik bukan sebagai ancaman stabilitas, melainkan sebagai energi positif bagi pematangan bersama. Tanpa memahami dan/atau menjalankan agonisme, ruang publik kita hanya akan dipenuhi oleh dialog-dialog sunyi yang kehilangan maknanya.















