Komisi XI DPR RI Soroti Perdagangan Karbon sebagai Peluang dan Tantangan Ekonomi

Andi Yuliani Paris, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (27/11) – Dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kinerja OJK triwulan III tahun 2024, Andi Yuliani Paris, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyoroti perdagangan karbon sebagai isu strategis yang harus menjadi perhatian khusus.

“Terkait dengan Carbon Trading, ini sesuatu isu yang baru tentang carbon trading,” ungkap Andi Yuliani Paris.

Ia berbagi pengalamannya saat melakukan kunjungan kerja ke Switzerland dan bertemu dengan perusahaan cokelat global, Berry Callebaut, yang telah mengambil langkah konkret dalam mitigasi emisi karbon. Perusahaan tersebut, menurutnya, telah menanam pohon di Kalimantan sebagai bagian dari kompensasi atas emisi CO2 yang dihasilkan oleh mesin industrinya yang masih konvensional.

“Saya pernah ke Switzerland, ketemu dengan salah satu perusahaan cokelat, namanya Berry Callebaut. Berry Callebaut itu sudah menanam pohon di Kalimantan, dan dia masih mencari tanah 1500 hektar di Indonesia untuk menanam (lagi) sebagai kompensasi dari mesin-mesin industrinya yang masih konvensional yang menghasilkan CO2,” jelasnya.

Menurut Andi Yuliani, perdagangan karbon memiliki potensi besar untuk menarik investasi asing ke Indonesia, sehingga membutuhkan perhatian serius dari regulator seperti OJK.

“Nah, tentu ini bagi Komisi XI perhitungan-perhitungan begini kan yang akan banyak masuk ke Indonesia ini asing dalam konteks carbon trading,” tambahnya.

Baca Juga: Anggota DPR RI Izzuddin Alqassam Kasuba Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Halmahera Selatan

Ia juga mendorong digelarnya diskusi lebih mendalam, seperti focus group discussion (FGD), untuk memastikan pengawasan yang efektif terhadap aktivitas perdagangan karbon di Indonesia.

“Mungkin kita bisa FGD atau diskusi lebih dalam tentang bagaimana OJK ini mengawasi soal-soal carbon trading,” usul Andi Yuliani Paris.

Baca Juga:  Nabil Husien Desak Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Kaltim

Perdagangan karbon dipandang sebagai langkah strategis dalam upaya mitigasi perubahan iklim sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi Indonesia. Meski begitu, diperlukan kerangka pengawasan yang transparan dan kuat agar aktivitas ini dapat memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

 

Sumber: fraksipan.com