Jakarta, PR Politik – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Pariwisata Widiyanthi Putri Wardhana melakukan pertemuan pada Selasa (14/10) untuk membahas konektivitas sebagai kunci akselerasi pertumbuhan pariwisata nasional. Kedua pihak sepakat bahwa akses transportasi yang memadai akan menjadikan destinasi wisata berdaya saing, baik secara nasional maupun internasional.
“Kementerian Perhubungan mendukung penuh pengembangan sektor pariwisata melalui peningkatan konektivitas dan infrastruktur transportasi. Kami akan terus memperkuat akses ke destinasi wisata agar perjalanan wisatawan lebih mudah, aman, dan nyaman,” ujar Menhub Dudy.
Menpar Widiyanthi meminta dukungan Kemenhub, khususnya untuk membuka rute penerbangan ke destinasi wisata prioritas dan regeneratif. Menpar mengusulkan rute penerbangan langsung bandara Yogyakarta dari dan menuju sejumlah kota di China, Korea, Jepang, Australia, dan India.
Rute lainnya yang diusulkan adalah rute Silangit dari dan menuju Singapura dan Kuala Lumpur. Usulan lain mencakup rute Lombok – Sidney, Labuan Bajo – Melbourne/Perth, Belitung – Kuala Lumpur, Belitung – Singapura, Manado – Manila, serta Surabaya – Guangzhou dan Shanghai.
Menpar Widiyanthi menyoroti urgensi pembukaan rute internasional. “Akses penerbangan internasional ini penting mengingat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia tengah bertumbuh pesat. Namun, dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya, posisi Indonesia masih kurang optimal. Oleh karena itu, perlu kita optimalkan lagi,” tutur Menpar Widiyanthi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada periode Januari hingga Juni 2025, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia sebanyak 7,05 juta kunjungan. Angka ini naik 9,44% dari periode yang sama tahun 2024, namun Indonesia masih berada di posisi ke-5 ASEAN, di bawah Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Singapura.
Selain penerbangan, Menpar juga meminta dukungan Kemenhub dalam hal akselerasi pengembangan wisata bahari, khususnya terkait perizinan angkutan laut pariwisata dan peningkatan standar, prosedur, dan pengawasan keselamatan transportasi laut.
sumber : Kemenhub RI















