Amin Ak Soroti Potensi Indonesia Jadi Importir Gas: Infrastruktur Gagal Dibangun

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak | Foto: Humas PKS DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, menyatakan keprihatinannya terhadap potensi perubahan status Indonesia dari negara eksportir menjadi importir gas alam. Ia menilai kondisi ini bukan disebabkan oleh menipisnya cadangan gas, melainkan akibat kegagalan pembangunan infrastruktur di masa lalu.

“Ini ibarat kita punya ponsel, tapi tidak punya charger. Gas kita melimpah, tapi industri kesulitan akses karena tidak ada pipanya,” ujar Amin.

Amin mendesak kementerian terkait untuk segera memberikan dukungan penuh kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) guna mempercepat pembangunan jaringan penyaluran gas sampai ke konsumen akhir. Ia menyebutkan bahwa keterlambatan pembangunan jaringan pipa gas telah menyebabkan distribusi gas menjadi tidak efisien dan memicu ketergantungan pada impor.

Beberapa proyek strategis seperti pipa Jawa-Sumatera, Kalimantan-Jawa, hingga jaringan gas Indonesia Timur menurutnya masih terbengkalai atau mengalami kemajuan yang sangat lambat. Di sisi lain, penggunaan LNG atau CNG untuk distribusi jarak pendek dinilai terlalu mahal dan tidak efisien.

Tanpa adanya percepatan pembangunan infrastruktur ini, Amin memperingatkan bahwa Indonesia benar-benar bisa berubah menjadi negara pengimpor gas dalam jangka panjang.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan gas nasional pada 2024 mencapai 2.000 hingga 2.500 BBTUD, dan diproyeksikan akan terus meningkat sebesar 3–5% setiap tahunnya, seiring dengan pertumbuhan sektor industri, pembangkit listrik, dan lainnya.

Padahal, kata Amin, cadangan gas Indonesia masih sangat besar, sekitar 43 triliun kaki kubik (TCF), dengan kapasitas produksi mencapai 5.900 BBTUD. Namun, realisasi produksi hanya berkisar 4.200–4.500 BBTUD, disebabkan penurunan produksi dari lapangan tua serta keterlambatan beberapa proyek pengembangan.

Kondisi infrastruktur yang belum memadai menyebabkan Indonesia terus meningkatkan impor gas, yang melonjak dari 3,5 juta ton pada 2020 menjadi 7,5 juta ton pada 2024. Bahkan, nilai impor gas tahun lalu diperkirakan mencapai USD 3,5 miliar.

Baca Juga:  Syamsu Rizal Apresiasi Menkomdigi Meutya Hafid dalam Pemerataan Infrastruktur Internet

Untuk mengatasi persoalan ini, Amin mendorong percepatan pembangunan serta revitalisasi jaringan pipa transmisi dan distribusi gas strategis nasional. Ia juga menyerukan peningkatan investasi di sektor hulu migas dengan jaminan hukum serta kebijakan harga yang adil.

“Penting juga dilakukan peningkatan investasi sektor hulu, dengan jaminan hukum dan kebijakan harga yang adil,” jelas Amin.

Amin menegaskan perlunya penguatan kewajiban pasokan domestik (DMO) dalam setiap kontrak baru dan mendorong alokasi gas diprioritaskan untuk industri padat karya dan pembangkit dalam negeri.

“Lebih baik gas kita digunakan untuk menggerakkan industri dan menciptakan lapangan kerja, daripada diekspor tanpa memberi nilai tambah dalam negeri,” tutupnya.

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini