Bojonegoro, PR Politik – Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wijanto, mendorong Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perpajakan dan kepabeanan.
“Kolaborasi kantor pajak bersama bea dan cukai Bojonegoro untuk mengedukasi masyarakat perlu dilakukan supaya masyarakat Bojonegoro dan Tuban mengetahui alur dan prosesnya,” ujar Wihadi saat melakukan kunjungan kerja di Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (5/8/2025).
Ia menegaskan, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai proses dan tahapan perpajakan, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak.
Menurut Wihadi, pendekatan tersebut sebaiknya dilakukan secara langsung kepada pelaku usaha, khususnya pengusaha tembakau dan eksportir, agar mereka memahami secara menyeluruh kewajiban perpajakan dan aturan bea cukai.
“Namun petugas pajak harus tegas terhadap wajib pajak, jika bersalah dinyatakan bersalah agar tidak mempengaruhi pendapatan negara dari pajak,” tegasnya.
Sumber: fraksigerindra.id















