Bojonegoro, PR Politik – Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wijanto, mendorong Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro untuk berkolaborasi dalam mengedukasi masyarakat terkait perpajakan dan kepabeanan.
“Kolaborasi kantor pajak bersama bea dan cukai Bojonegoro untuk mengedukasi masyarakat perlu dilakukan supaya masyarakat Bojonegoro dan Tuban mengetahui alur dan prosesnya,” ujar Wihadi saat melakukan kunjungan kerja di Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (5/8/2025).
Wihadi menjelaskan bahwa edukasi publik merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman tentang proses dan tahapan perpajakan, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kewajiban membayar pajak. Ia menekankan pendekatan edukatif sebaiknya menyasar langsung pelaku usaha, terutama pengusaha tembakau dan eksportir, agar mereka memahami kewajiban perpajakan serta aturan bea dan cukai secara menyeluruh.
“Namun petugas pajak harus tegas terhadap wajib pajak, jika bersalah dinyatakan bersalah agar tidak mempengaruhi pendapatan negara dari pajak,” tegasnya.
Kunjungan kerja Wihadi ini dimaksudkan untuk mempererat koordinasi antara lembaga fiskal dan instansi kepabeanan setempat, sehingga sosialisasi aturan dan prosedur dapat berjalan terpadu dan efektif, serta mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui kepatuhan pajak yang lebih baik.
Sumber: fraksigerindra.id















