Wakil Ketua Komisi X DPR Dukung Pencairan TPG Guru Bulanan Mulai 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang tengah memproses perubahan skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi setiap bulan mulai tahun 2026, dengan tahap uji coba yang direncanakan berlangsung pada Januari 2026.

Kurniasih menilai, inisiatif Kemendikdasmen mengubah pola pencairan TPG dari sistem rapel triwulanan menjadi bulanan mencerminkan kepekaan pemerintah terhadap realitas ekonomi yang dihadapi para guru di lapangan.

“Sebagai mitra kerja, kami menyambut sangat positif ‘lampu hijau’ dari Kemendikdasmen terkait TPG bulanan ini. Ini adalah terobosan tata kelola yang sudah lama dinantikan. Jika ini terealisasi, kita memutus rantai ‘gali lubang tutup lubang’ yang selama ini menjerat para guru akibat menunggu rapelan cair,” ujar Kurniasih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Legislator PKS tersebut menegaskan, kepastian arus kas atau cash flow bulanan akan memberikan dampak langsung terhadap ketenangan psikologis dan fokus guru dalam menjalankan tugas mendidik peserta didik.

“Niat baik ini harus kita kawal bersama. Ini bukti bahwa peningkatan kesejahteraan tidak melulu soal menaikkan angka, tetapi juga soal memanusiakan mekanisme. Guru berhak mendapatkan haknya tepat waktu seperti profesi lainnya,” tambahnya.

Meski demikian, Kurniasih memberikan catatan penting agar kebijakan yang digagas pemerintah pusat ini tidak menemui hambatan pada tataran pelaksanaan di daerah. Ia mengingatkan Kemendikdasmen untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta pemerintah daerah.

“Tantangannya biasanya ada di hilir, yaitu pada penyaluran dari kas daerah ke rekening guru. Kami meminta Kemendikdasmen membuat sistem pengawasan yang ketat. Jangan sampai dananya sudah siap di pusat dan regulasinya sudah bulanan, tetapi mengendap di pemerintah daerah. Komisi X akan ikut mengawasi hal ini,” tegas Kurniasih.

Baca Juga:  Warga Sumedang Sambut Antusias Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh Ujang Bey

Ia berharap skema baru pencairan TPG tersebut dapat berjalan efektif secara penuh pada awal 2026 tanpa kendala teknis yang berarti di lapangan.

“Mari kita jadikan 2026 sebagai tahun di mana guru-guru kita bisa tersenyum setiap bulan, bukan setiap tiga bulan. PKS mendukung penuh kebijakan pro-guru ini,” pungkasnya.

Bagikan: