Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi, mengingatkan pemerintah terkait risiko besar di balik target pembentukan 80 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dengan nilai anggaran yang mencapai Rp400 triliun, Subardi menilai besarnya target ini menyimpan tantangan teknis yang kompleks dan berisiko tinggi, khususnya potensi kegagalan atau penyimpangan dalam pengelolaan.
“Saya sarankan kepada Pak Menteri agar ada tim advisor dan elemen supervisi yang memantau pendiriannya, sekaligus memantau bagaimana pengembangan potensi bisnisnya di wilayah tersebut,” ujar Subardi saat Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, di Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Kementerian Koperasi menyampaikan bahwa pembentukan 80 ribu unit koperasi akan melibatkan 18 kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah dari tingkat gubernur hingga bupati/wali kota. Koordinasi pelaksanaan program ini akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan.
Subardi menyatakan bahwa program ini merupakan terobosan besar yang tidak boleh mengalami kegagalan seperti yang terjadi pada Koperasi Unit Desa (KUD) di masa Orde Baru. Ia mendorong agar Koperasi Merah Putih didesain menjadi solusi ekonomi lokal yang berkelanjutan dan tidak sekadar proyek jangka pendek.
“Saya salut kepada Pak Prabowo dengan ide ini. Sangat luar biasa. Harapan kita ini tidak boleh gagal. Kita punya pengalaman KUD. KUD sekarang ada yang hidup, ada yang mati, ada yang setengah mati,” katanya.
Ia menyebut bahwa hingga kini jumlah koperasi yang telah berhasil dibentuk telah mencapai 40 ribu unit. Namun demikian, tantangan terbesar terletak pada peningkatan profesionalisme para pengurus koperasi, terutama di tengah keragaman kualitas sumber daya manusia di tiap daerah.
Menurut Subardi, banyaknya kasus pelanggaran dan penipuan di koperasi sering kali dipicu oleh manajemen yang buruk. Karena itu, ia mendorong pemerintah agar melakukan pengawasan ketat sejak awal, mengingat koperasi ini merupakan program negara yang sistem dan pendanaannya dipegang langsung oleh pemerintah.
“Itu harus disurvei betul. Kalau diserahkan (penunjukan) nanti hanya selera, subjektivitas. Tapi kalau dilakukan secara teliti, tahu persis apa arahnya, saya yakin apa yang diinginkan Bung Hatta akan tercapai, koperasi untuk kemakmuran rakyat,” ujar legislator asal Sleman itu.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM juga memaparkan delapan isu krusial yang perlu segera diatasi. Beberapa di antaranya adalah citra negatif koperasi di mata publik akibat kasus koperasi bermasalah, maraknya pinjaman daring ilegal yang mengatasnamakan koperasi, serta tingginya risiko fraud karena lemahnya tata kelola yang profesional.
Sumber: fraksinasdem.org















