Jakarta, PR Politik – Komisi X DPR RI menerima keluhan terkait sulitnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam bersaing mendapatkan mahasiswa. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Sabam Sinaga, pada Sabtu (22/2/2025).
Ia menyebut bahwa banyak PTS mengalami kesulitan dalam penerimaan mahasiswa baru. “Beberapa pihak mengeluhkan kepada kami terkait situasi dan tantangan PTS yang tren angka penerimaan mahasiswanya semakin sedikit dan semakin sulit bersaing,” kata Sabam.
Sabam menambahkan bahwa informasi serupa juga diperoleh saat Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja di Solo. Dalam kunjungan tersebut, banyak PTS yang menyampaikan kesulitan mereka dalam mendapatkan mahasiswa baru.
Ia menyoroti kebijakan Permendikbud No 48 tahun 2022 yang dinilai menutup peluang PTS untuk mendapatkan jumlah mahasiswa yang layak. “Kesulitan yang mereka hadapi adalah akibat adanya kebijakan Permendikbud No 48 tahun 2022,” ujarnya.
Menurut Sabam, regulasi ini memungkinkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memperpanjang masa pendaftaran mahasiswa baru, yang secara tidak langsung mempersempit kesempatan PTS untuk menjaring mahasiswa.
“Semakin lama jangka waktu pendaftaran mahasiswa baru di PTN, semakin sedikit potensi mahasiswa yang masuk ke PTS,” jelasnya.
Selain itu, sistem seleksi yang diterapkan PTN, dengan komposisi penerimaan mahasiswa baru sebesar 20% jalur Sistem Nasional Berbasis Prestasi, 30% jalur Sistem Nasional Berbasis Tes, dan 50% jalur Mandiri, dinilai turut berkontribusi pada persoalan ini.
“Pola persentase dan jadwal penerimaan mahasiswa baru yang diterapkan PTN menjadi titik krusial karena menyebabkan potensi penerimaan mahasiswa di PTS semakin terganggu,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini perlu dikaji ulang agar tercipta keseimbangan antara PTN dan PTS. “Keberadaan PTN tidak boleh mematikan PTS, karena prinsip keadilan harus tetap ditegakkan,” tegasnya.
Sabam juga menyoroti jumlah PTS yang jauh lebih banyak dibandingkan PTN. Oleh karena itu, ia menilai perlu ada kajian mendalam untuk menghasilkan regulasi baru yang lebih adil.
“Kita harus mencari dan menemukan titik keseimbangan dengan membuat regulasi baru, sehingga baik PTN maupun PTS tetap eksis dalam menjalankan operasionalnya,” katanya.
“Baik PTN maupun PTS memiliki tanggung jawab yang sama dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Asta cita akan kita capai dengan tumbuh bersama,” pungkasnya.
Sumber: fraksidemokrat.org















