Putus Rantai Kemiskinan, Kemensos Tekan Daerah Percepat Lahan Sekolah Rakyat dan Mutakhirkan Data PBI

Jakarta, PR Politik – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menerima audiensi tujuh kepala daerah dari Sulawesi Tenggara dan Papua untuk membahas percepatan program strategis nasional di Kantor Kementerian Sosial, Senin (23/2). Pertemuan ini fokus pada pembangunan Sekolah Rakyat, pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Hadir dalam pertemuan tersebut pimpinan daerah dari Buton Selatan, Buton Utara, Konawe Utara, Konawe, Wakatobi, Kolaka Timur, dan Jayawijaya. Wamensos menegaskan bahwa kesiapan lahan menjadi kunci utama pembangunan Sekolah Rakyat sebagai instrumen pemutus mata rantai kemiskinan.

“Sekolah Rakyat ini perintah Presiden Prabowo untuk memutus transmisi kemiskinan lewat pendidikan. Karena itu daerah yang lahannya siap dan clear tentu bisa lebih cepat diproses,” ujarnya.

Wamensos mengingatkan bahwa lahan yang diusulkan oleh pemerintah daerah (Pemda) harus memiliki status hukum yang definitif agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Kemensos menetapkan standar lahan minimal 5-10 hektare dengan bukti sertifikat kepemilikan Pemda.

“Tanahnya harus milik Pemda, tidak sengketa, dan siap secara teknis supaya tidak muncul masalah setelah dibangun,” katanya.

Selain lahan, Pemda diwajibkan menyertakan surat usulan kepala daerah, komitmen pematangan lahan melalui APBD, serta harus lolos survei teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Menanggapi keluhan kepala daerah terkait penonaktifan peserta PBI Jaminan Kesehatan, Wamensos memastikan bahwa warga yang berhak namun dinonaktifkan dapat diusulkan kembali secara cepat.

“Reaktivasi itu pada prinsipnya bisa dilakukan sepanjang datanya memang sesuai. Daerah bisa mengusulkan melalui dinas sosial atau desa, nanti diproses karena kita memang diperintahkan Presiden untuk memuliakan rakyat miskin,” jelasnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Joko Widiarto, menambahkan bahwa kini proses reaktivasi hanya memakan waktu satu hingga dua hari melalui sistem terintegrasi yang bisa diakses hingga tingkat desa.

Baca Juga:  Pastikan Energi Aman Selama Nataru, Wamen ESDM Pantau Pasokan BBM, Listrik, dan Mitigasi Bencana di Sumut

Menutup audiensi, Wamensos meminta dinas sosial di daerah untuk lebih proaktif dalam memutakhirkan DTSEN. Validitas data dari tingkat bawah dinilai sebagai kunci agar bantuan sosial dan jaminan kesehatan tepat sasaran.

“Mulai sekarang dinas sosial harus aktif. Pemutakhiran data itu asalnya dari bawah, dan harus diketahui kepala daerah. Kalau datanya mutakhir, bantuan sosial dan jaminan kesehatan pasti lebih tepat sasaran. Mari kita gunakan jabatan kita untuk membela kepentingan rakyat,” pungkasnya.

sumber : Kemensos RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru