Putih Sari Desak Pemerintah Pastikan Hak Pekerja Terkena PHK Jelang Idulfitri

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menyoroti meningkatnya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan mendorong pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak. Menjelang Idulfitri, ia menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja harus tetap diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ya, kami minta pemerintah tentunya kalau memang kondisinya pada akhirnya harus melakukan pemutusan hubungan kerja, apapun yang menjadi hak dari para pekerja tetap harus dipenuhi. Termasuk tentunya tunjangan hari raya, sesuai dengan peraturan yang ada,” ucapnya, Senin (10/3/2025).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus mendiskusikan permasalahan PHK dengan mitra terkait. Ia menyoroti pentingnya kebijakan yang berpihak kepada pekerja, termasuk kemungkinan pemberian bantuan bagi mereka yang terdampak serta proses pemutusan hubungan kerja yang lebih adil dan transparan.

Ia mengingatkan bahwa perusahaan harus memahami nasib dan hak pekerja, bukan hanya menuntut pekerja untuk memahami kondisi perusahaan.

“Tentu kita lihat nanti seperti apa proses-proses pemutusan hubungan kerja. Kan biasanya mereka ada diskusi baik bipartit maupun tripartit. Yang harapannya tentu di dalam pertemuan itu ada kebijakan-kebijakan yang bisa menjadi kesepakatan bersama untuk sama-sama dipahami. Walaupun di satu sisi pekerja memahami kondisi-kondisi perusahaan, tapi perusahaan tentu juga harus bisa memahami nasib-nasib ataupun hak-hak dari pekerja itu sendiri yang memang harus dipenuhi,” pungkasnya.

 

Sumber: fraksigerindra.id

Baca Juga:  Nasim Khan Desak Pemda Atasi Polemik Sound Horeg, Dorong Dialog dan Regulasi Tegas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru