Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,4% pada 2026, Menkeu: Kunci untuk Mencapai 8%

Jakarta, PR Politik – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,4% pada tahun 2026. Target ini dianggap sebagai langkah awal strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi lebih tinggi sebagai fondasi menuju skenario jangka menengah yang ambisius. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Jumat (22/08/2025).

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,4% di tahun 2026 menjadi langkah awal yang sangat penting dan strategis di dalam rangka kita untuk terus memacu optimisme skenario untuk mencapai 8%,” ungkap Menkeu.

Meskipun optimis, Menkeu menegaskan bahwa target ini ditempuh dengan penuh kehati-hatian. Ia menekankan bahwa setiap target pertumbuhan yang tinggi selalu disertai dengan risiko yang harus diperhatikan.

“Namun kita juga tahu selalu bahwa di dalam growth target yang tinggi selalu ada apa yang disebut baseline dan downside risk yang harus kita perhatikan, sehingga kita mampu untuk menjaga momentum pertumbuhan tanpa kehilangan kredibilitasnya dan tetap ditopang dengan langkah-langkah yang memang konsisten untuk mencapainya,” jelas Menkeu.

Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Keuangan bekerja sama erat dengan seluruh anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Fokus utama kebijakan adalah menciptakan kondisi ekonomi yang stabil dan mampu menstimulasi pertumbuhan.

Langkah konkret yang diambil meliputi diversifikasi instrumen fiskal, baik dari sisi belanja negara, pembiayaan, maupun penerimaan seperti instrumen pajak.

“Jadi memang dalam hal ini tugas kami adalah berat di dua sisi yang sangat ekstrem. Di satu sisi menaikkan penerimaan pajak, di sisi lain mendukung iklim investasi untuk terciptanya growth yang lebih tinggi. Ini akan kami jaga secara hati-hati, balance di antara dua tujuan yang sama sekali berbeda,” pungkas Menkeu.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tekankan Peran TNI dan Polri dalam Menjaga Kedaulatan Negara

 

sumber : Kemenkeu RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru