Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani berharap Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat bekerja secara optimal untuk mencegah terjadinya gelombang PHK di tengah tekanan ekonomi dan dinamika politik global. Menurutnya, langkah mitigasi harus menjadi prioritas agar jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat ditekan semaksimal mungkin.
Netty mengapresiasi pembentukan Satgas PHK dan berharap tim tersebut mampu menjalankan tugasnya secara serius dalam menjaga keberlangsungan sektor ketenagakerjaan nasional.
“Saya mengucapkan selamat bekerja untuk Satgas PHK yang baru dibentuk. Karena tentu saja pembentukan Satgas PHK di situasi seperti ini tentu memerlukan sebuah komitmen dan kerja keras yang sungguh-sungguh,” ujar Netty, Selasa (30/6/2026).
Politisi Fraksi PKS itu menilai kondisi ekonomi global yang masih penuh tantangan berpotensi memberikan dampak terhadap dunia usaha di dalam negeri. Karena itu, Satgas PHK perlu memastikan perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi perhatian utama, termasuk menjamin pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.
“Kita harus terus mengikuti rambu-rambu ketenagakerjaan, termasuk memenuhi hak perlindungan dan kesejahteraan para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja,” katanya.
Selain memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, Netty juga mendorong agar pekerja yang terkena PHK memperoleh manfaat dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Menurutnya, mereka juga perlu mendapatkan kesempatan mengikuti program reskilling dan upskilling agar dapat kembali terserap di dunia kerja.
“Kita berharap pekerja yang terdampak PHK ini juga mendapatkan kesempatan untuk reskilling atau upskilling dan tentu saja dari pelatihan-pelatihan ini diharapkan mereka tetap bisa tersambung dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri yang masih ada,” jelasnya.
Netty menambahkan, perhatian terhadap pekerja yang terkena PHK tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga kesehatan mental. Ia menilai pendampingan psikologis dan layanan konseling perlu menjadi bagian dari upaya pemulihan agar para pekerja mampu menghadapi tekanan setelah kehilangan pekerjaan.
“Kalau kita bicara tentang aspek kesehatan ada sejumlah masalah kejiwaan seperti ODMK orang dengan masalah kejiwaan, cemas, insecure, dan seterusnya. Mudah-mudahan ekosistem ketenagakerjaan kita tidak melupakan hal tersebut sehingga ada pendampingan psikologis, ada counseling yang membuat para pekerja tetap bisa survive,” tuturnya.
Lebih lanjut, Netty menegaskan Komisi IX DPR RI akan meminta penjelasan kepada Satgas PHK mengenai langkah-langkah konkret yang akan dilakukan, terutama strategi mitigasi untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja.
“Kita masih berpegang pada prinsip mencegah itu lebih baik daripada mengobati sehingga yang menjadi perhatian bukan hanya para pekerjanya tapi juga para investor, para pemberi kerja yang juga harus dirangkul dan dilihat bagaimana strategi Satgas PHK ini untuk bisa mencegah sebanyak-banyaknya korban terdampak PHK sebelum kemudian menangani korbannya itu sendiri,” pungkasnya.















