Mulyadi Dorong Pengawasan Usai Isu Oplosan Pertalite-Pertamax

Anggota Komisi XII DPR RI, Mulyadi | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI, Mulyadi, menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan setelah mencuatnya isu dugaan oplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite (RON 90) dengan Pertamax (RON 92). Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak di PT Pertamina Patra Niaga yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp197,3 triliun.

“Ini yang perlu dilakukan segera dalam rangka mencegah terjadinya ketidakpercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual Pertamina,” ujar Mulyadi.

Ketua DPD Demokrat Sumatera Barat ini menilai bahwa sekadar bantahan tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan publik. Pertamina harus memberikan kepastian bahwa Pertamax yang beredar di pasaran telah sesuai dengan spesifikasi standar.

“Harus dilakukan tindakan-tindakan lain untuk meyakinkan masyarakat. Misalnya, pengujian secara berkala diperbanyak. Jika sebelumnya hanya dilakukan beberapa kali dalam sebulan atau setahun, kini harus lebih sering, bahkan dilakukan secara mendadak atau on the spot,” tegasnya.

Mulyadi menambahkan bahwa Komisi XII DPR RI terus mendalami permasalahan hukum yang tengah berkembang, termasuk kasus yang menjerat Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. DPR pun telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina untuk membahas isu ini. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pertamina membantah adanya praktik oplosan BBM.

“Yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga selama ini hanyalah penambahan zat aditif dan pewarna guna meningkatkan kualitas BBM,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengungkapkan bahwa dalam RDP, Pertamina menegaskan tidak memiliki fasilitas untuk mengubah RON 90 menjadi RON 92. Namun, ia juga mengakui bahwa masalah ini bersifat teknis sehingga diperlukan pendalaman lebih lanjut.

“Jadi, setelah rapat, dinyatakan bahwa Pertamina tidak memiliki fasilitas apapun untuk mengubah RON 90 ke RON 92. Ini tentu menjadi persoalan teknis yang kompleks, bahkan kami sebagai anggota DPR pun tidak tahu secara pasti apakah hal tersebut dapat dilakukan atau tidak,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ateng Sutisna Pertanyakan Status HGB di Pagar Laut Tangerang Padahal Belum Berbentuk Daratan

 

Sumber: fraksidemokrat.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini