Jakarta, PR Politik – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, melayangkan ajakan terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun ruang publik yang menghormati martabat kaum perempuan serta mendukung penuh terwujudnya kesetaraan gender. Menteri PPPA menekankan bahwa setiap karya yang dipublikasikan kepada khalayak luas—termasuk produk seni seperti lagu—wajib mengedepankan penghormatan terhadap perempuan, tidak memperkuat stereotip gender, serta bersih dari narasi diskriminatif.
Pernyataan tegas tersebut disuarakan olehnya guna menyikapi bergulirnya perhatian publik belakangan ini terkait narasi di ruang digital mengenai pengalaman biologis perempuan. Kementerian PPPA memandang momentum riak sosial ini sebagai pengingat kolektif bahwa karya seni dan budaya memegang peranan strategis dalam membentuk cara pandang, nilai, serta norma sosial di masyarakat.
“Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan atau penggambaran yang merendahkan berpotensi memperkuat stereotip gender yang menghambat terwujudnya kesetaraan perempuan dan laki-laki,” ungkapnya menyayangkan fenomena tersebut.
Dalam perspektif pencegahan Kekerasan Berbasis Gender (KBG), Kemen PPPA menilai pergeseran norma sosial menjadi salah satu jangkar strategis demi mewujudkan lingkungan yang aman dan setara bagi laki-laki maupun perempuan. Upaya preventif ini tidak boleh melulu bertumpu pada langkah penegakan hukum pidana pasca-kejadian (hilir), melainkan harus digedor melalui penguatan budaya saling menghormati, adopsi bahasa yang inklusif, serta penyampaian pesan publik yang menolak normalisasi bias gender sejak di hulu.
“Kemen PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut juga perlu disertai tanggung jawab sosial dengan mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan kepada masyarakat, khususnya terhadap kelompok yang masih menghadapi berbagai bentuk ketidaksetaraan dan diskriminasi,” cetusnya mengingatkan batas etika berkesenian.
Tanggung jawab moral ini dinilai memegang urgensi berlipat ganda apabila pesan atau komunikasi publik tersebut diproduksi oleh seorang pejabat publik. Figur yang melekat pada aparatur sipil dan pimpinan negara tidak hanya berfungsi menjalankan roda pemerintahan murni, melainkan memikul peran sentral sebagai teladan dalam membangun peradaban yang menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), menjunjung kesetaraan, serta menjamin perlindungan anak dan perempuan.
Menutup pokok arahannya, ia mengetuk pintu kesadaran seluruh elemen masyarakat, mulai dari insan budaya, pelaku industri kreatif, media massa, tokoh lintas agama, hingga jajaran pimpinan di berbagai tingkatan birokrasi untuk bersatu menyaring pesan-pesan publik yang tidak ramah gender.
Melalui langkah masif ini, orkestrasi seni dan budaya diharapkan mampu dikembalikan khitahnya sebagai media edukasi publik yang sehat, instrumen refleksi sosial yang jernih, sekaligus motor penggerak perubahan peradaban menuju Indonesia yang inklusif, adil, seimbang, dan bebas dari jerat diskriminasi.
“Kemen PPPA meyakini karya seni dan budaya memiliki kekuatan besar sebagai media edukasi, refleksi sosial, sekaligus penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih inklusif dan setara,” pungkasnya mengakhiri.
sumber : Kemenpppa RI















