Jakarta, PR Politik – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto membuka 1.000 Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Pemberian Dukungan Pengembalian Pinjaman Melalui Dana Desa untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara virtual pada Kamis (25/9). Pertemuan perdana ini diikuti 1.000 peserta, dengan target berikutnya mencakup 20.053 desa mandiri.
Mendes Yandri meyakini pelaksanaan Musdesus perdana ini sebagai langkah besar dan strategis, membuka pintu kesuksesan setiap unit usaha KDMP. Pasalnya, desa/kelurahan mendapat dukungan penuh dari pemerintah, tidak hanya dalam teknis bisnis dan payung hukum, tetapi juga pembiayaan sejak pendirian pertama.
Mendes Yandri, didampingi Wamendes Ahmad Riza Patria, mengingatkan para kepala desa dan pengurus KDMP untuk memanfaatkan dukungan pemerintah secara serius. Ia menekankan bahwa keberhasilan koperasi sangat menentukan pemanfaatan dana desa untuk bidang lain.
“Mohon kiranya benar-benar dilihat dipastikan diteliti karena apapun yang Bapak Ibu tuju dalam musyawarah desa ini menetukan arah dan sukses atau tidaknya Koperasi Desa Merah Putih di desa Bapak Ibu masing-masing. Ini adalah pintu gerbang, ini artinya langkah awal yang sangat menentukan bagaimana proses model kerja dan lain sebagainya untuk Koperasi Desa Merah Putih di lingkungan Bapak Ibu,” papar Mendes Yandri.
Ia berharap agar ketentuan 30 persen pagu dana desa yang disebut dalam PermendesPDT 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan KDMP, tidak perlu digunakan untuk pengembalian pinjaman.
“30 persen ini sebaiknya tidak digunakan (untuk KDMP). Artinya kalau tidak digunakan Koperasi Desa Merah Putih benar-benar sukses yang tentu ekonomi desa akan bergerak. Efek positifnya nanti ke desa karena dari awal pembentukan, pembiayaan dan permodalan, operasional nanti desa akan langsung terlibat maka desa akan mendapat imbal jasa sebesar 20 persen dari keuntungan kopdes merah putih,” tuturnya.
Senada dengan Mendes Yandri, Wamendes Ariza menilai keberhasilan KDMP salah satunya ditandai dengan tidak tersentuhnya 30 persen dana desa untuk mengembalikan pinjaman.
“Salah satu ukuran keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih ini tidak tersentuh dana desa untuk pengembalian pinjaman. Maka kepala desa harus betul-betul memastikan seluruh proses pengajuan dari dana desa yang sudah akan kita mulai hari ini,” tegas Wamendes Ariza.
Imbal jasa 20 persen dari keuntungan koperasi kepada desa merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan KDMP benar-benar membuka lapangan pekerjaan, memajukan ekonomi desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seluruh ketua koperasi yang telah mengikuti Musdesus selanjutnya akan didampingi dalam penyusunan proposal bisnisnya oleh Bank Himbara yang menjadi mitra di wilayah masing-masing.
sumber : Kemendesa RI















