Legislator Gerindra Endro Hermono Salurkan Bantuan PIP untuk Siswa Madrasah di Blitar

Anggota Komisi VIII DPR RI Endro Hermono

Kota Blitar, PR Politik – Anggota Komisi VIII DPR RI Endro Hermono bekerja sama dengan Kementerian Agama menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada peserta didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Aliyah (MA) dari keluarga miskin dan rentan miskin di Kota Blitar. Penyaluran bantuan ini ditujukan untuk memperkecil kesenjangan akses pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya putus sekolah sekaligus meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari latar belakang ekonomi terbatas. Program PIP diharapkan mampu membantu siswa tetap bersekolah dan menyelesaikan pendidikan sesuai jenjangnya.

Acara penyerahan bantuan dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo, Anggota Komisi I DPRD Kota Blitar Tan Ngi Hing, S.Sos., Kepala MI Pesantren Kelurahan Tanggung Yusuf, S.Pd.I., serta Kepala MAN Kota Blitar KH. Muzaini, S.Ag., M.Ag.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 140 siswa MI Pesantren Kelurahan Tanggung masing-masing menerima bantuan sebesar Rp450.000. Sementara itu, 70 siswa Madrasah Aliyah Negeri Kota Blitar memperoleh bantuan dengan nilai masing-masing Rp1.800.000.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang terhambat dalam mendapatkan pendidikan yang layak. Tujuan utama dari program ini adalah untuk mencegah putus sekolah dan meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak kita dari keluarga miskin,” katanya, Selasa (6/1/2026).

Endro menjelaskan, Program Indonesia Pintar (PIP) memiliki sejumlah tujuan penting, di antaranya menghilangkan hambatan ekonomi yang berpotensi menghalangi siswa dalam mengakses pendidikan, mencegah terjadinya putus sekolah, serta meringankan biaya pendidikan yang tidak tercakup dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS), seperti kebutuhan seragam, alat tulis, dan transportasi. Selain itu, PIP juga ditujukan untuk meningkatkan partisipasi pendidikan anak usia 6 hingga 21 tahun serta mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga:  Sarifuddin Sudding Soroti MoU Kejaksaan dan Operator Telekomunikasi soal Penyadapan

“Dengan adanya bantuan ini, kami optimis siswa-siswa akan tetap bersekolah hingga menyelesaikan pendidikan mereka,” tambah Endro.

Endro Hermono menegaskan bahwa pelaksanaan program tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

“Kami ingin semua anak, terutama mereka dari keluarga miskin, mendapatkan peluang pendidikan yang sama,” tegasnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Blitar itu berharap penyaluran bantuan PIP dapat membangkitkan semangat belajar sekaligus memperkuat motivasi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Melalui program ini, pemerintah berharap angka putus sekolah dapat terus ditekan dan kualitas pendidikan nasional semakin meningkat.

“Program PIP sebagai bagian dari upaya pemerintah, menjadi salah satu solusi dalam menciptakan pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa,” pungkasnya.

Bagikan: