Kunker ke Badung, Ketua Komisi XI DPR Tegaskan Dana Desa Harus Sokong Penguatan Desa Adat dan Wisata Bali

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat memimpin rapat Kunjungan Kerja Reses bersama BPK RI dan BPKP di Kota Denpasar, (23/7). Foto: dpr.go.id

Badung, PR Politik – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan bahwa tata kelola dan pemanfaatan Dana Desa wajib memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Di samping itu, pengalokasian anggaran tersebut harus mampu mendukung penguatan eksistensi desa adat sebagai fondasi utama pelestarian budaya, harmoni sosial, hingga motor penggerak ekonomi di Provinsi Bali.

Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun saat memimpin jalannya Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi XI DPR RI di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (24/7).

Menurutnya, orientasi penggunaan Dana Desa tidak boleh semata-mata terpaku pada pembangunan infrastruktur ekonomi dan program ketahanan pangan konvensional. Anggaran negara tersebut harus disinergikan secara harmonis dengan lembaga desa adat yang selama ini menjadi tameng identitas budaya sekaligus penopang utama keberlanjutan sektor pariwisata di Pulau Dewata.

“Kehadiran kami di Bali merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI. Dana Desa tidak hanya menjadi instrumen pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan, tetapi juga harus mampu memperkuat peran desa adat yang menjadi bagian penting dalam menjaga budaya dan menopang sektor pariwisata Bali,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa besarnya porsi stimulus anggaran yang ditransfer langsung ke rekening kas desa membawa tanggung jawab besar. Kondisi tersebut menuntut adanya implementasi tata kelola yang bersih serta sistem monitoring yang berjalan optimal.

Guna merealisasikannya, ia mendorong penguatan kolaborasi antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku auditor eksternal negara dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sinergi kedua lembaga ini dinilai menjadi faktor determinan untuk memitigasi risiko penyimpangan anggaran sejak dini.

“Prinsip kami jelas, pengawasan dan pemeriksaan harus mengedepankan problem solving. Setiap rupiah Dana Desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Bali,” pungkasnya mengakhiri keterangan.

Baca Juga:  Integrasi SIBI dan SLiMS Mudahkan Akses Buku Bermutu, Lestari Moerdijat Tuntut Pemerataan Jaringan Internet di Wilayah 3T

sumber : Fraksi Golkar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini