Batam, PR Politik – Komisi VI DPR RI mendorong percepatan pelaksanaan program restrukturisasi dan perampingan (streamlining) terhadap kurang lebih 300 entitas anak dan cucu perusahaan BUMN yang berada di bawah naungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara serta Badan Pengaturan BUMN. Kebijakan ini dinilai sangat krusial guna menghentikan praktik persaingan tidak sehat (kanibalisme) antar-BUMN sekaligus menggenjot kontribusi laba dan dividen terhadap APBN.
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, memaparkan bahwa penataan ulang struktur BUMN bertujuan mengembalikan fokus bisnis entitas pelat merah agar lebih efisien dan memiliki kapitalisasi modal yang tangguh. Melalui skema efisiensi ini, jumlah BUMN yang sebelumnya membengkak hingga ribuan unit anak usaha akan dipangkas secara bertahap hingga menyisakan sekitar 250 sampai 300 entitas bisnis utama.
“Kita ingin BUMN ini sehat dan fokus pada kompetensi intinya. Selama ini banyak anak usaha BUMN memperebutkan dan memakan proyek yang sama (kanibalisme). Dengan streamlining, struktur BUMN diperamping untuk meningkatkan kontribusi dividen ke fiskal negara. Mengenai efisiensi, Komisi VI memastikan kebijakan ini hanya menyasar pos direksi dan komisaris yang berlebih, sedangkan tenaga kerja operasional tetap dilindungi hak dan pekerjaannya tanpa ada PHK massal,” tegasnya saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (4/9).
Menyelaraskan isu perlindungan tenaga kerja dalam dinamika transformasi bisnis BUMN, Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Fauziyah, menekankan krusialnya kepatuhan terhadap prinsip dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Ia meminta BPI Danantara bersama BP BUMN memastikan perampingan organisasi tidak merugikan para pekerja di tingkat operasional.
“Langkah efisiensi BUMN sesuai arahan Presiden memang harus menjadikan BUMN lebih ramping, lincah, dan produktif. Namun, syarat mutlak dari Komisi VI adalah efisiensi tidak boleh mengorbankan hak-hak pekerja BUMN. Hak atas pesangon, kepastian status kerja, dan perlindungan sosial harus dijamin penuh sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Berdasarkan perkembangan terkini di Kompleks Parlemen, proses pemetaan (mapping) portofolio BUMN oleh BP BUMN dan BPI Danantara saat ini telah memasuki tahap finalisasi klasterisasi operasional. Komisi VI DPR RI dijadwalkan menggelar Rapat Kerja evaluasi berkala bersama jajaran pimpinan BUMN pada masa persidangan mendatang guna mengawal agar proses streamlining berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari pemicu pemutusan hubungan kerja di tingkat pekerja bawah.
sumber : Fraksi Demokrat















