Jakarta, PR Politik – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bekerja sama dengan Gold Standard secara resmi meluncurkan panduan nasional dan program percontohan untuk memperkuat implementasi pasar karbon Indonesia sekaligus membuka akses yang lebih luas ke pasar karbon internasional. Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari Persetujuan Saling Pengakuan (Mutual Recognition Agreement/MRA) yang ditandatangani pada Mei 2025.
Panduan baru ini dirancang sebagai acuan utama bagi proyek-proyek karbon di Indonesia, baik yang telah berjalan maupun yang baru akan dimulai. Dokumen tersebut mengatur tata cara sertifikasi Gold Standard for Global Goals (GS4GG) sesuai hukum dan regulasi nasional serta memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dapat terhubung secara kredibel dengan mekanisme perdagangan karbon internasional.
“MRA ini membuka peluang yang lebih luas bagi proyek karbon Indonesia untuk berpartisipasi dalam pasar karbon internasional dengan integritas dan transparansi yang diakui secara global,” ujar perwakilan KLH/BPLH.
Kerangka panduan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari persyaratan kelayakan proyek, mekanisme persetujuan operasional dari KLH/BPLH, hingga pengaturan perdagangan kredit karbon. Panduan ini juga memuat ketentuan teknis tentang pengelolaan kredit karbon antara Gold Standard Impact Registry dan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
Untuk mendukung penerapannya, KLH/BPLH dan Gold Standard juga meluncurkan program percontohan yang akan melibatkan sejumlah proyek dan lembaga guna menguji efektivitas panduan ini di lapangan. Satuan tugas khusus telah dibentuk untuk mengoordinasikan pelaksanaan panduan ini.
“Dokumen panduan dan program percontohan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memberdayakan para pengembang proyek agar dapat mewujudkan aksi iklim berintegritas tinggi. Gold Standard bangga mendukung upaya ini, bekerja sama untuk menyediakan landasan yang kokoh bagi proyek-proyek yang memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi manusia dan planet ini,” kata Margaret Kim, Chief Executive Officer Gold Standard.
Pendaftaran partisipasi program percontohan dibuka hingga 30 Oktober 2025. Informasi lengkap dan formulir pendaftaran tersedia melalui SRN PPI atau melalui email.
sumber : Kemenlh RI















