Hinca Panjaitan Desak Negara Segera Mulai Riset Ganja Medis: “Jangan Sampai Ada Lagi Anak Seperti Pika”

Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyoroti lambannya respons negara dalam memulai riset ganja untuk kepentingan medis. Dalam rapat kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kompleks Parlemen, Senin (5/5/2025), ia menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya Pika, seorang anak penderita cerebral palsy yang dikenal publik karena perjuangan ibunya dalam mendorong legalisasi ganja medis.

“Seorang anak kecil dibawa ibunya untuk menyampaikan isi hatinya, namanya Pika. Dia lahir dalam kondisi sakit dan satu-satunya harapan pengobatan adalah ganja medis. Tapi negara terlalu lama berdiskusi, hingga akhirnya ia meninggal dunia,” ujar Hinca dengan suara penuh emosi.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa negara turut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut karena tidak segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengingatkan bahwa MK telah dua kali memerintahkan pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, untuk melakukan uji riset penggunaan ganja medis—putusan yang hingga kini belum ditindaklanjuti secara nyata.

“Seorang anak bangsa meninggal bukan karena perang, bukan karena bencana, tetapi karena riset yang tak kunjung dimulai. Padahal putusan MK itu sudah keluar sejak tiga tahun lalu,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala BNN Marthinus Hukom dalam rapat tersebut menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan penelitian terkait ganja medis. Ia mengungkapkan bahwa BNN memiliki laboratorium forensik yang dianggap terbaik di Asia Tenggara dan akan menggandeng Kementerian Kesehatan serta BRIN dalam pelaksanaan riset tersebut.

“Masalah ganja, kami akan melakukan penelitian. Kami punya laboratorium forensik sendiri yang cukup baik, dan kami akan jalankan kewajiban konstitusional itu,” ujar Marthinus.

Namun, ia menegaskan bahwa legalisasi ganja untuk kesehatan harus didasarkan pada hasil penelitian ilmiah dan empiris, bukan sekadar testimoni atau mitos. “Jangan berdiri pada ‘katanya’. Harus ada bukti ilmiah tentang penyakit apa saja yang memang bisa diobati dengan ganja,” tandasnya.

Baca Juga:  Al-Qassam Kasuba: SDM Pariwisata Indonesia Timur Harus Diperkuat dengan Investasi Jangka Panjang

Hinca menutup pernyataannya dengan harapan agar tidak ada lagi anak-anak seperti Pika yang harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan harapan hidup karena birokrasi dan ketidaktegasan negara.

“Negara harus hadir. Kita bicara soal hak hidup, bukan sekadar wacana hukum. Jangan sampai ada lagi anak seperti Pika,” pungkasnya.

 

Sumber: fraksidemokrat.com