Jakarta, PR Politik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawal ketat proses penanganan dan pemulangan Rahmad Labada (31), awak kapal perikanan (ABK) KM El Malika yang terdampar di Republik Palau. Rahmad ditemukan selamat setelah sempat hilang kontak dan hanyut di laut lepas selama 13 hari.
Pria asal Sulawesi Utara tersebut dilaporkan hilang kontak sejak 7 Agustus 2026 saat mengoperasikan perahu bantu (ayuda boat) untuk aktivitas penangkapan ikan. Perahu yang dikemudikannya terpisah dari kapal induk KM El Malika usai dihantam gelombang tinggi. Ia akhirnya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat di Pulau Peleliu, Republik Palau, pada 20 Agustus 2026.
Usai ditemukan, ia langsung mendapat penanganan medis intensif di rumah sakit setempat hingga 27 Agustus 2026. Guna memastikan kepulangannya berjalan lancar, KKP menjalin koordinasi lintas instansi bersama Kementerian Luar Negeri, KBRI Manila, Konsulat Kehormatan RI di Palau, Syahbandar Perikanan PPS Bitung, pemerintah daerah, serta pemilik kapal untuk pengurusan dokumen perjalanan dan pendampingan medis.
Rahmad diberangkatkan dari Koror, Palau, menuju Manila pada 28 Agustus 2026 dengan pendampingan KBRI Manila. Ia mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (29/8) pukul 23.55 WIB, sebelum dijadwalkan terbang menuju Manado pada 1 September 2026 untuk diantar hingga ke kediamannya di Kabupaten Minahasa Utara.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur yang terlibat dalam pemulangan ini dan menegaskan bahwa keselamatan ABK merupakan prioritas utama negara.
“Kami akan terus pantau proses pemulangan, memastikan yang bersangkutan berada dalam kondisi baik dan seluruh proses kepulangannya berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak sampai tiba di rumah dan kembali berkumpul dengan keluarganya,” ujarnya dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin (31/8).
Peristiwa yang menimpa Rahmad menjadi catatan penting bagi KKP untuk kembali mengingatkan para pemilik kapal, nakhoda, dan pengusaha perikanan agar tidak mengabaikan standar keselamatan kerja di laut.
Ia mengimbau seluruh pihak untuk senantiasa memastikan kelaikan armada, ketersediaan alat komunikasi darurat, serta kelengkapan sarana penyelamat sebelum kapal bertolak dari pelabuhan.
“Keselamatan awak kapal harus menjadi prioritas sejak kapal meninggalkan pelabuhan hingga kembali. Kesiapan kapal, peralatan keselamatan, komunikasi, dan pemahaman terhadap prosedur keadaan darurat tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
KKP turut mendorong seluruh ABK untuk memahami mitigasi situasi darurat serta memperkuat disiplin komunikasi saat beroperasi di laut lepas guna mempercepat respons pertolongan apabila terjadi kecelakaan maritim.
sumber : KKP















