Dede Yusuf Dorong LAN, ANRI, dan Ombudsman RI Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Layanan Publik

Ketua DPP Partai Demokrat Dede Yusuf | Foto: DPR RI

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta agar Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), hingga Ombudsman RI (ORI) segera memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam menjalankan pelayanan publik. Menurutnya, pemanfaatan AI adalah langkah yang tidak bisa lagi ditunda dalam menyongsong masa depan digital pemerintahan.

“Sekali lagi, penggunaan AI ini sudah harus mulai kita terobos. Enggak bisa lagi kita based on hanya pertemuan demi pertemuan, tetapi semua harus mulai merujuk ke depannya, the future, gadget kita ini akan menggunakan AI,” ujar Dede dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4).

RDP tersebut menghadirkan Kepala LAN Muhammad Taufiq, Kepala ANRI Mego Pinandito, dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih untuk membahas program kerja tahun 2025. Dalam forum itu, Dede menggarisbawahi pentingnya penerapan teknologi mutakhir guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik.

Khusus untuk LAN, Dede menekankan potensi AI dalam membantu proses pelatihan aparatur sipil negara (ASN). Ia mengusulkan agar LAN mengembangkan sistem pelatihan berbasis AI yang disebut “Tutor AI”, guna memperluas akses pelatihan sekaligus mengurangi beban biaya logistik.

“Ini bisa mengurangi beban biaya perjalanan, beban pelatih yang harus dikirim ke berbagai tempat di seluruh Indonesia, dan ini bisa digunakan dengan menggunakan AI yang mungkin bisa berbahasa Indonesia, berbahasa Jawa, berbahasa Sunda atau apa pun juga yang dibutuhkan di berbagai tempat di Indonesia,” jelasnya.

Usulan itu pun tercantum dalam kesimpulan rapat yang menyatakan: “Komisi II DPR RI mendorong LAN melakukan berbagai langkah inovasi berbasis kecerdasan buatan dalam pengembangan kompetensi ASN gara dapat mewujudkan ASN yang berkualitas, berintegritas, dan berdaya saing.”

Baca Juga:  Meitri Citra Wardani Dukung Program Ramadan PKS, Siapkan Posko Mudik di Jatim

Untuk ANRI, Dede menyarankan pemanfaatan AI dalam proses restorasi dokumen atau arsip bersejarah. Menurutnya, pendekatan ini akan lebih hemat anggaran serta selaras dengan perkembangan teknologi informasi yang kian pesat.

“Mungkin bisa memfokuskan dalam kurun dua tahun ke depan, AI-oriented kearsipan,” ujarnya.

Rekomendasi ini juga diakomodasi dalam kesimpulan rapat dengan redaksi: “Untuk meningkatkan kualitas arsip yang beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, Komisi II DPR RI meminta ANRI untuk mengembangkan teknologi restorasi arsip yang memanfaatkan kecerdasan buatan.”

Sementara itu, kepada Ombudsman RI, Dede mendorong agar institusi tersebut mengembangkan sistem kanal pelaporan yang ditopang AI. Tujuannya agar laporan masyarakat terkait dugaan malaadministrasi dapat ditindaklanjuti secara cepat dan efisien.

“Bagaimana memiliki sebuah aplikasi Lapor Ombudsman yang berbasis AI. Contohnya adalah, pertama, kalau ada laporan baik itu foto ataupun juga kemudian kejadian disampaikan (pelapor) itu langsung AI interaktifnya itu langsung dapat detail data: RT ini, desa ini, kepala desanya bernama ini, kemudian kejadiannya seperti ini,” katanya.

Gagasan tersebut juga masuk dalam kesimpulan rapat, yakni: “Komisi II DPR RI meminta ORI melakukan berbagai langkah percepatan dalam penyelesaian laporan pengaduan masyarakat, terutama kanal aplikasi pengaduan yang sudah didukung oleh teknologi kecerdasan buatan.”

 

 

Sumber: fraksidemokrat.com