Cristiany Eugenia Paruntu Sambut PMK 49/2025, Dorong Akses Pembiayaan Optimal untuk Koperasi Desa Merah Putih

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Cristiany Eugenia Paruntu

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Cristiany Eugenia Paruntu, menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini menjadi bagian dari Program Strategis Nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat akses pembiayaan koperasi di tingkat desa.

“PMK 49/2025 adalah terobosan penting yang menjawab kebutuhan koperasi desa akan skema pembiayaan yang fleksibel, terjangkau, dan aman. Dengan aturan ini, Koperasi Desa Merah Putih memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan nasional dengan jaminan yang terukur,” ujar Cristiany dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Dana pinjaman dalam skema ini bersumber dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia (BI). Dana tersebut disalurkan melalui empat bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, kepada koperasi desa yang memenuhi kriteria kelayakan.

Cristiany menekankan, program ini bukanlah bantuan langsung, tetapi berbasis kinerja. “Koperasi yang manajemennya sehat, transparan, dan memiliki usaha produktif akan diprioritaskan untuk mendapatkan pendanaan optimal,” jelasnya.

Ia menilai skema ini memiliki dampak strategis dalam mendorong aktivitas ekonomi desa, khususnya sektor pertanian, UMKM, dan penyerapan tenaga kerja. Menurutnya, akses pinjaman dengan bunga rendah dan tenor menengah-panjang akan mendorong tumbuhnya usaha produktif berbasis koperasi.

Lebih lanjut, Cristiany meminta bank-bank Himbara untuk menjalankan amanat kebijakan ini secara tepat sasaran. “Jangan sampai koperasi desa kesulitan mengakses dana hanya karena hambatan birokrasi atau ketidakjelasan skema penjaminan,” tegas legislator asal Sulawesi Utara itu.

Cristiany juga mendorong pendampingan intensif dari pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan. Ia mengungkapkan bahwa skema penjaminan melalui Dana Desa telah disiapkan, namun koperasi tetap perlu dibina agar profesional dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Ateng Sutisna Soroti Kebutuhan Dana Rp280 Triliun untuk Pengelolaan Sampah Nasional

“Koperasi yang disiplin dalam administrasi, memiliki rencana usaha jelas, dan transparan dalam pengelolaan keuangan akan lebih mudah mendapatkan pendanaan maksimal,” tandasnya.

Cristiany pun mengajak seluruh koperasi desa untuk memperkuat kapasitas kelembagaan agar bisa menangkap peluang strategis ini. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan koperasi akan menjadi game changer dalam membangun ekonomi desa yang mandiri dan inklusif.

Sumber: kabargolkar.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru