Cak Imin Lepas Pemudik dalam Program Mudik Gratis PKB 2025

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, melepas pemudik dalam program Mudik Gratis PKB 2025 | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, melepas pemudik dalam program Mudik Gratis PKB 2025 yang diselenggarakan di halaman DPP PKB, Jakarta Pusat.

Sebelum pelepasan keberangkatan, Cak Imin meninjau langsung bus-bus yang terparkir di sepanjang Jalan Raden Saleh. Ia juga melakukan aksi simbolik dengan mengibarkan bendera PKB di depan salah satu bus sebagai tanda dimulainya perjalanan para pemudik.

“Harapannya dengan mudik gratis ini bisa meringankan beban masyarakat, membuat perjalanan mudik lebih mudah, lancar, membahagiakan, serta tetap sehat. Ini merupakan bentuk kepedulian dari PKB kepada masyarakat,” ujar Cak Imin, Rabu (26/3/2025).

Menurutnya, mudik adalah tradisi yang harus terus dilestarikan. Ia menegaskan bahwa momen ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengobati rindu terhadap kampung halaman dengan bertemu keluarga serta orang-orang tercinta.

“Semoga semua bisa bertemu keluarga dalam keadaan sehat dan bahagia. Tabungan yang dibawa bisa digunakan untuk memberdayakan UMKM di kampung halaman,” tuturnya.

Sebagai Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin juga berpesan agar para pemudik tidak membawa keluarga yang tidak memiliki keterampilan kembali ke Jakarta. Ia menekankan bahwa Jakarta sudah penuh dan membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi yang jelas.

“Kepada seluruh masyarakat yang mudik, sampaikan salam saya untuk keluarga. Saat kembali ke Jakarta nanti, jangan membawa sanak saudara yang tidak memiliki keterampilan karena Jakarta sudah padat penduduk,” pungkasnya.

Dalam program Mudik Gratis PKB 2025 ini, partai memberangkatkan sebanyak 20 bus dalam dua gelombang keberangkatan. Total terdapat 1.000 penumpang yang difasilitasi untuk pulang ke kampung halaman mereka di berbagai daerah, seperti Demak, Semarang, Yogyakarta, Klaten, dan Surabaya.

Baca Juga:  Golkar, PDIP dan PKB Respons Usulan KPK Soal Syarat Capres Harus Kader Partai

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru