Antisipasi Radikalisme di Media Sosial, Menteri PPPA Kawal Pemulihan Anak di Langkat

Langkat, PR Politik – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya pendekatan pemulihan dan perlindungan maksimal bagi anak yang bersinggungan dengan hukum. Hal ini ditegaskannya saat mendampingi dua orang anak berstatus saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana terorisme di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Menteri PPPA memastikan bahwa seluruh hak-hak anak tetap terpenuhi melalui koordinasi ketat dengan UPTD PPA Langkat, Polres Langkat, dinas sosial, Bapas, hingga Densus 88 AT Mabes Polri.

“Kami berkoordinasi bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Langkat, Unit PPA Polres Langkat, dinas sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta tim Densus 88 AT Mabes Polri untuk memastikan terpenuhinya hak – hak anak selama proses hukum berlangsung. Dalam setiap proses penegakan hukum, anak harus mendapatkan perlindungan yang maksimal, termasuk pendampingan psikologis, perlindungan identitas, serta pemenuhan hak tumbuh kembangnya. Kami mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan sejak tahap awal proses penyelidikan dengan mengedepankan perspektif kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas,” tegasnya, Sabtu (31/1/).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua anak tersebut diduga terpapar paham radikalisme melalui media sosial. Pemeriksaan psikologis menunjukkan adanya kerentanan pada aspek kognitif dan emosional, serta keinginan yang tinggi untuk mendapatkan penerimaan sosial, yang kemudian dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.

Menteri Arifah menyebutkan bahwa meski terpapar, tidak ditemukan indikasi gangguan perilaku berat. Oleh karena itu, langkah pemulihan akan difokuskan pada penguatan lingkungan terdekat anak.

“Ruang digital menjadi salah satu medium yang membutuhkan perhatian serius dalam upaya pencegahan terpaparnya anak terhadap ideologi kekerasan. Kita harus memastikan anak mendapatkan dukungan psikologis yang tepat, penguatan karakter, serta lingkungan yang aman dan suportif agar dapat kembali tumbuh dan berkembang secara optimal,” tambahnya.

Baca Juga:  Kemenpar dan Lintas Sektor Gelar “Pesta Rakyat” di Jakarta, Sambut HUT Ke-80 RI

Kasus ini menjadi alarm bagi para orang tua untuk meningkatkan literasi digital dan pengawasan terhadap aktivitas daring anak. Menteri PPPA menutup arahannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam membentengi generasi muda dari ideologi ekstrem.

“Penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidkan, serta masyarakat dalam upaya pencegahan radikalisme pada anak harus terus digaungkan. Kita semua miliki tanggung jawab untuk memastikan anak – anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari kekerasan maupun pengaruh ideologi ekstrem,” pungkasnya.

sumber : Kemenpppa RI