Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XIII DPR RI, Hamid Noor Yasin, menegaskan pentingnya pembaruan regulasi kewarganegaraan dan peningkatan pelayanan keimigrasian bagi WNI diaspora serta keluarga perkawinan campuran. Hal itu disampaikan dalam RDP dan RDPU bersama Dirjen AHU Kemenkumham, Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Deputi Bidang Perundang-undangan Kemensetneg, Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN), dan Aliansi Perkawinan Antar Bangsa (APAB) di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (27/11).
Hamid menyoroti meningkatnya fenomena perkawinan antar negara yang berdampak pada status kewarganegaraan, izin tinggal, dan pemenuhan hak-hak keluarga. Menurutnya, jumlah warga yang terdampak sudah sangat besar dan membutuhkan perhatian serius dari negara.
“Fenomena perkawinan antar negara meningkat tajam seiring mobilitas global WNI. Terdapat lebih dari 24 ribu keluarga perkawinan campuran dan lebih dari 100 ribu individu yang terdampak kebijakan kewarganegaraan dan keimigrasian saat ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPR memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat.
“Kita sebagai bapaknya, ketika mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentu harus merespon secara baik. Tugas kita adalah menyajikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat kita jika ada persoalan-persoalan yang diadukan,” tegasnya.
Hamid turut menyoroti peluncuran kebijakan Golden Visa dan izin tinggal khusus (GCI) yang ia nilai sebagai langkah positif. Namun, ia mengingatkan bahwa sejumlah persyaratan masih dirasa memberatkan diaspora yang ingin kembali ke Indonesia.
“Ini merupakan pintu yang perlu diapresiasi. Akan tetapi ada beberapa persyaratan yang perlu lebih dilunakkan sehingga bisa memudahkan teman-teman diaspora untuk kembali ke Indonesia,” jelasnya.
Ia juga merespons masukan dari organisasi diaspora yang meminta agar kebijakan tidak hanya berbasis deposit, melainkan menekankan ikatan darah dan asal-usul kewarganegaraan.
“Kalau tadi disampaikan bahwa persyaratannya jangan berbasis deposit tetapi penekanannya lebih kepada darah Indonesia, ini saya rasa perlu diapresiasi,” tuturnya.
Meski memahami kekhawatiran pemerintah terkait potensi beban negara, Hamid menilai perlu adanya solusi yang tidak justru menghambat niat diaspora untuk kembali ke tanah air.
“Memang ada kekhawatiran kalau tidak ada deposit nanti menjadi beban negara. Oleh karena itu perlu verifikasi yang lebih detail sehingga kekhawatiran itu tidak menjadi titik beratnya,” ujarnya.
Hamid menegaskan bahwa diaspora merupakan sumber daya potensial yang dapat memberikan kontribusi besar bagi Indonesia.
“Ada tokoh-tokoh besar di luar yang jika nanti masuk bisa memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara kita. Ini potensi yang harus diapresiasi dan diberikan kemudahan-kemudahan,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak negara untuk hadir secara lebih humanis bagi warganya di luar negeri.
“Pepatah mengatakan (biar) hujan uang di negeri orang, lebih enak hujan batu di negeri sendiri. Artinya kecintaan yang luar biasa ini harus diapresiasi. Mereka ingin pulang, dan kita harus mudahkan,” pungkasnya.















