Anggota Komisi III DPR RI Machfud Arifin Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Video Profil Desa di Karo

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Machfud Arifin | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang dinilai tidak jelas dan berlangsung terlalu lama.

Dalam rapat Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026), Machfud mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses hukum yang dijalani tersangka, terutama terkait masa penahanan yang telah melebihi empat bulan.

“Kami melihat yang bersangkutan sudah ditahan 130 hari, cukup lama, sekitar empat bulan lebih. Sungguh miris melihat penanganan kasus ini,” tegas Machfud.

Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut juga mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara dalam perkara itu. Ia menilai perhitungan tidak dilakukan oleh lembaga resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kerugian negara dihitung oleh auditor, bukan oleh BPK maupun BPKP. Ini yang menurut kami membuat kasus ini menjadi kurang jelas,” tegasnya.

Menurut Machfud, apabila terdapat dugaan markup dalam proyek tersebut, seharusnya pihak yang merasa dirugikan, seperti kepala desa, menjadi pihak yang menyampaikan keberatan secara langsung.

Di sisi lain, ia menilai program pembuatan video profil desa memiliki nilai positif, terutama dalam mendukung promosi potensi daerah serta pengembangan sektor ekonomi kreatif.

“Kami sangat setuju kepala desa, bupati, ataupun gubernur membuat profil daerahnya. Ini penting untuk menunjukkan potensi wisata maupun kondisi desa,” katanya.

Ia juga mengaitkan program tersebut dengan dukungan terhadap pengembangan ekonomi kreatif, khususnya bagi generasi muda yang kini tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pekerjaan sebagai aparatur sipil negara.

Dalam kesempatan itu, Machfud berharap aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, dapat lebih cermat dan proporsional dalam menangani perkara, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pemaksaan kasus demi memenuhi target penanganan korupsi.

Baca Juga:  Gandung Pardiman Apresiasi Strategi Menteri Maman Dorong UMKM Lewat Konsesi Tambang

“Kami berharap kejaksaan tidak memaksakan kasus-kasus yang menurut kami kurang jelas hanya untuk mengejar target,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang bertujuan mendukung promosi potensi desa, termasuk sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Dalam perjalanannya, proyek tersebut disorot aparat penegak hukum karena diduga terjadi praktik markup anggaran yang berujung pada penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Seiring proses penanganan perkara, muncul polemik terkait dasar perhitungan kerugian negara serta lamanya proses hukum terhadap pihak yang terlibat. Sejumlah pihak menilai proyek tersebut memiliki manfaat dalam pengembangan ekonomi kreatif desa, sehingga penanganannya diharapkan tetap mengedepankan asas keadilan dan proporsionalitas.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru