Akselerasi Transformasi Industri Hijau, Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan Industri Hijau 2026

Jakarta, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berfokus mempercepat transformasi sektor manufaktur nasional menuju industri yang berdaya saing, efisien, dan berkelanjutan melalui penerapan prinsip industri hijau. Langkah strategis ini menjadi bagian krusial dalam memperkuat struktur industri nasional agar lebih tangguh sekaligus mampu menjawab tantangan perubahan iklim, keterbatasan sumber daya, dan dinamika perdagangan global.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa penerapan industri hijau bukan sekadar pemenuhan tanggung jawab lingkungan, melainkan bentuk strategi bisnis dan investasi jangka panjang untuk mendongkrak efisiensi serta daya saing industri nasional.

“Transformasi menuju industri hijau merupakan sebuah keniscayaan. Industri yang mampu menggunakan sumber daya secara lebih efisien, menekan emisi dan limbah, serta menerapkan proses produksi yang berkelanjutan akan memiliki daya saing yang semakin kuat. Karena itu, penerapan industri hijau harus kita tempatkan sebagai investasi untuk menjaga keberlanjutan industri nasional dalam jangka panjang,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/8).

Ia menambahkan bahwa pasar global kini semakin menekankan faktor keberlanjutan sebagai syarat utama perdagangan dan investasi. Oleh sebab itu, industri nasional perlu terus memantapkan kesiapan agar dapat menangkap peluang pasar internasional yang terbuka lebar bagi produk-produk ramah lingkungan.

“Kita ingin industri Indonesia tidak hanya kompetitif dari sisi harga dan kualitas, tetapi juga unggul dalam aspek keberlanjutan. Dengan industri hijau, kita dapat meningkatkan efisiensi produksi sekaligus memperkuat posisi produk manufaktur Indonesia dalam rantai pasok global,” jelasnya.

Sebagai apresiasi pemerintah terhadap komitmen dunia usaha, Kemenperin kembali menggelar Penghargaan Industri Hijau Tahun 2026. Program yang digulirkan sejak 2010 hingga 2025 ini tercatat telah memberikan penghargaan kepada lebih dari 1.100 perusahaan manufaktur yang dinilai sukses menerapkan efisiensi sumber daya.

Baca Juga:  Burung Garuda dan Singa Bersatu, Wamenlu Anis Matta Luncurkan Logo 70 Tahun Hubungan Diplomatik di Bulgaria

“Kami mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dan melakukan investasi nyata untuk menjalankan proses produksi yang semakin efisien dan ramah lingkungan. Kami berharap praktik-praktik baik tersebut semakin luas diterapkan sehingga transformasi industri hijau berlangsung secara masif di seluruh sektor industri,” tuturnya.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menjelaskan bahwa Penghargaan Industri Hijau 2026 menghadirkan tiga kategori utama yang mencakup sektor manufaktur hingga pemerintah daerah.

Kategori pertama adalah Kinerja Terbaik Penerapan Industri Hijau untuk perusahaan yang telah bersertifikat Industri Hijau. Kategori kedua, Transformasi Menuju Industri Hijau, disiapkan bagi perusahaan yang belum bersertifikat namun telah melakukan efisiensi sumber daya. Kategori ketiga adalah Pemerintah Daerah dengan Implementasi Industri Hijau Terbaik, yang diberikan atas komitmen kebijakan dan penguatan kelembagaan daerah.

“Melalui tiga kategori tersebut, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus memperluas ekosistem penerapan industri hijau. Transformasi industri hijau membutuhkan keterlibatan perusahaan industri serta dukungan pemerintah daerah sehingga implementasinya dapat semakin kuat dan merata,” katanya.

Ia mengumumkan bahwa pendaftaran telah dibuka sejak 23 Juli hingga 9 September 2026 secara digital melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), dengan proses penilaian dan penetapan pemenang yang dijadwalkan pada September 2026.

“Kami mengajak perusahaan industri yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan ini dan mengikuti Penghargaan Industri Hijau 2026. Partisipasi industri sangat penting untuk menunjukkan bahwa sektor manufaktur Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap efisiensi sumber daya dan keberlanjutan,” pungkasnya.

sumber : Kemenperin